Senin, 27 Februari 2017

Surveyor Akreditasi Kesehatan : Puskesmas Di Asahan Belum Memiliki UPL Dan UKL


Kisaran, (LWI Pos);

Seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)  di Asahan selain belum
memiliki izin operasional, fasilitas kesehatan tingkat pertama,
ternyata juga belum memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan
Hidup (UPL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan hidup (UKL), akibatnya,
rencana akreditasi tahap awal  8 Puskesmas yang diprogramkan Dinas
Kesehatan Kabupaten Asahan pada tahun 2017 terancam gagal, demikian
disampaikan Surveyor Akreditasi Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia Ibnu Yazid Shabri Rabu, 22 Februari 2017 di Kisaran.

"Seluruh Puskesmas kita, belum memiliki izin operasional, termasuk
belum memiliki dokumen  UPL-UKL. Padahal, Izin Operasional dan dokumen
UPL - UKL adalah bahagian dari persyaratan Akredditasi FKTP.  Jika,
tidak ada, maka program akreditasi 8 Puskesmas yang dicanangkan pada
tahun 2017 terancam  gagal," katanya.

Yazid menuturkan, Akreditasi merupakan pengakuan yang diberikan oleh
lembaga independen penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh
Menteri Kesehatan, setelah memenuhi standart Akreditasi.

Hal itu sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2015 -2019 bahwa, setiap satu Kecamatan harus memiliki 1
Puskesmas yang terakreditasi.

 "Tujuan pengaturan  Akreditasi adalah untuk meningkatkan mutu
pelayanan dan keselamatan masyarakat, meningkatkan kinerja Puskesmas
serta memberikan perlindungan kepada sumberdaya manusia kesehatan,
masyarakat dan lingkungan," katanya.

Selain itu, Yazid menuturkan bahwa, sesuai dengan pasal 26 Bab V
tentang Perizinan dan Registrasi, Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia nomor 75 tahun 2014 tentang Refitalisasi Puskesmas melalui
integrasi program dimana setiap Puskesmas wajib memiliki izin untuk
menyelenggarakan pelayanan kesehatan. "Untuk itu diperlukan komitmen
yang konkret dari Dinkes, sehingga dapat mempersiapkan seluruh
persyaratan untuk memenuhi standar Akreditasi," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kabupaten
Asahan Lincolin Tambunan membenarkan bahwa 29 Puskesmas yang ada di
Asahan belum memiliki izin operasional, termasuk dokumen UPL-UKL.
Kendati belum memiliki izin operasional, namun Lincolin berdalih bahwa
22 Puskesmas dari  29 Puskesmas yang ada sudah terdaftar di Publikasi
Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkes RI.

 "Izin operasional seluruh Puskesmas memang belum ada tapi, 22 dari 29
Puskesmas yang ada sudah terdaftar di Pusdatin. Landasan hukum yang
kita pakai adalah Perbup (Peraturan Bupati) tentang Unit Pelayanan
Dinas Kesehatan," katanya.

Menurut, Lincolin, Dinkes Asahan saat ini sedang mempersiapkan segala
persyaratan untuk memenuhi standar Akreditasi. "Segala persyaratan
sedang kita persiapkan. Rencananya, kita juga akan beraudiensi dengan
Pak Bupati (Taugan Gama Simatupang), membicarakan tentang bagaimana
supaya  segala persyaratan dapat segera dipenuhi, sehingga rencana
Akreditasi 8 Puskesmas dapat terealisasi," tandasnya.

Adapun ke 8 Pukesmas yan sedang melakukan persiapan akreditasi, yakni
Puskesmas Gambir Baru;  Puskesmas Sidodadi; Puskesmas Pulau rakyat;
Puskesmas Aek Songsongan; Puskesmas Bandar Pasir Mandoge dan Puskesmas
Aek Ledong. (W-08).

Minggu, 26 Februari 2017

Kaban Kesbangpol Buka Pelaksanaan MTQ Ke- 48 Tingkat Kecamatan Air Joman


Kisaran, (LWI Pos);
Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kabupaten Asahan Buwono  membuka pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-48 dan Festival Nasyid tingkat Kecamatan Air Joman Jumat 24 Februari 2017 di halaman kantor Camat Air Joman Jl. Protokol.

Dalam sambutannya Bowono menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut merupakan Program Pemerintah Kabupaten Asahan secara berjenjang mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi sampai dengan tingkat Nasional. Oleh karena itu, kegiatan yang telah dilaksanakan merupakan momentum yang sangat penting dan memiliki nilai strategis dalam upaya menumbuhkembangkan minat baca Al Quran dan semangat berkesenian di kalangan masyarakat guna meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan pendalaman terhadap agama untuk dijadikan pegangan dan pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari sekaligus mempersiapkan generasi yang berkemampuan dalam menerapkan gerakan dakwah islam.

Kepada seluruh kafilah yang berasal dari seluruh desa se-Kecamatan Air Joman yang telah mengikuti acara juga diucapkan terima kasih dan agar terus berlatih sehingga nantinya diharapkan nantinya akan lahir
duta-duta Kabupaten Asahan untuk dapat mengikuti Musabaqah dan Festival Nasyid di Tingkat Provinsi Sumatera Utara.


Camat Air Joman Ilham dalam sambutannya mengharapkan, melalui MTQ dan Festival Nasyid kita jadikan momentum pembentukan karakter diri bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam menyukseskan pembangunan dan membangun generasi bangsa yang memiliki ilmu pengetahuan dengan mengedepankan Akhlakul Karimah. 

Sementara itu, ketua panitia MTQ dan Festifal Nasyid tahun 2017 tingkat Kecamatan Air Joman melaporkan bahwa, kegiatan akan berlangsung 2 hari Jumat-Sabtu 24-25 Februari 2017 di halaman kantor Camat Air Joman.
Gelaran tersebut diawali dengan pawai taaruf pada siang harinya dan diikuti sebanyak 81 peserta terdiri Tilawatil 13 Group dan Nasyid 8 Group.

Hadir pada pelaksanaan tersebut, Sekretaris BNPB Daerah, Camat Air Joman, Muspika, Kepala
UPTD, Kepala Desa Se-Kecamatan Air Joman, ketua Imtaq, tokoh Agama dan masyarakat Kecamatan Air Joman.(W-08)