Jumat, 31 Maret 2017

Bupati Imbau Masyarakat Tidak Lagi Gunakan Batu Bata


Bupati Mengimbau Masyarakat Untuk Tidak Lagi Menggunakan Batu Bata

Kisaran, (LWI Pos);

Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi menggunakan batu Bata sebagai bahan bangunan karena dianggap mencemari lingkungan.

Hal itu disampaikannya dalam acara Expos Informasi Laporan Penyelenggara Pemerintah Daearah (ILLPD) Kabupaten Asahan, Kamis 30 Maret 2017 di Gedung Olahraga Jl. Akasia Kisaran.

Menurut Bupati, pembuatan batu Bata yang belakangan ini sering dilakukan oleh masyarakat dapat mencemari lingkungan dan menimbulkan lubang genangan air di sana-sini  sehingga dapat memicu perkembangan penyakit demam berdarah dan mengganggu masyarakat yang lain.

"Sebagai Bupati, saya perintahkan masyarakat untuk menjaga lingkungan dan tidak  menggumakan batu Bata, karena mencemari lingkungan, untuk itu Tahun ini Pemkab Asahan akan menghentikan bantuan mesin pencetak batu Bata", kata Taufan.

Bupati berharap agar imbauannya dilaksanakan dan mengetahui benar bahwa, akibat pembuatan batu Bata selain menimbulkan lubang dimana-mana juga menimbulkan asap tebal saat pembakaran yang juga mengakibatkan pencemaran udara.

Untuk itu, Bupati meminta kepada masyarakat dalam membangun kontruksi ke depan agar beralih menggunakan batako yang bahan bakunya dari semen.

Memang tidak mudah untuk berpindah dari batu Bata ke yang lain, karena batu Bata merupakan bahan baku bangunan yang sudah lama dikenal dan memasyarakat, akan tetapi lambat laun akan terbiasa menggunakan batako.(W-08).

Bupati Akui Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2016 Tidak Menggembirakan

Kisaran, (LWI Pos);

Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P. mengaku bahwa, pembangunan di 2016 tidak menggembirakan selama masa transisi kepemimpinan kepala daerah pada proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015.

"Seharusnya kegiatan pembangunan melanjutkan RPJMD 2010-2015," kata Taufan dalam acara Ekspos Informasi Laporan Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan 2016, Kamis 30 Maret 2017 di GOR Jl. Akasia Kisaran.

"Pasalnya banyak pembangunan tidak terlaksana dan tak searah seperti yang direncanakan dalam RPJMD Tahun 2010-2015", kata Taufan.

Taufan menilai, hasil pembangunan di 2016 tidak ada atau stagnanasi
, Banyak kegiatan pembangunan ditunda dan tidak terlaksana, mengakibatkan kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi.

Diantaranya, seperti bantuan ternak kepada kelompok tani yang tidak terealisasi, akibat kesalahan administrasi, jenis ternak yang tidak sesuai dengan daerah maupun salah sasaran.

"Banyak keluhan masyarakat yang saya dengar. Padahal, RPJMD merupakan terjemahan visi misi kepala daerah, yang telah dijanjikan kepada masyarakata saat masa kampanye Pilkada dan harus dilaksanakan," ujarnya. 

Untuk itu, Taufan berpesan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) supaya menyingkronkan seluruh usulan kegiatan sesuai dengan RPJMD setiap kali menyusun rencana kerja pembangunan daerah Kabupaten Asahan.

"Pembangunan harus bisa menyahuti dan memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Taufan. 

Sesuai dengan RPJMD 2016-2021,  program prioritas pembangunan difokuskan pada 4 bidang yakni bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pertanian.

Untuk pembangunan infrastruktur mengacu pada  pola 12 13, dimana pembangunan dilakukan secara bertahap, tidak sekaligus dilakukan di 25 kecamatan se Kabupaten Asahan.

"Misalnya 2017 pembangunan infrastruktur akan dilakukan di 12 kecamatan. Sementara 13 kecamatan lainnya difokuskan pada kegiatan non infrastruktur. Dan begitu seterusnya. Supaya pembangunan lebih fokus, tepat sasaran, sekaligus mempermudah pengawasan," tandasnya. (W-08).
Plt. Kadis Perkim Sambut Baik Program Perumahan Rakyat

Kisaran, (LWI Pos);

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim) Muhammad Azmi Ismail menyambut baik program perumahan rakyat yang dicanangkan Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P.

Hal itu dikatakannya kepada wartawan di sela-sela kegiatan Expos Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan, Kamis 30 Maret 2017 di Gedung Olahraga Jl. Akasia Kisaran.

"Saya siap mendukung program yang dicanangkan Bupati Asahan untuk membebaskan tanah perkebunan seluar 50 meter yang berada di sepanjang Jalinsum", kata Azmi.

"Kita akan mendukung penuh dan kita akan bekerja semaksimal mungkin untuk mewujudkan program Bupati yang mencanangkan pembangunan ribuan rumah untuk Rakyat Asahan. Tentu ini adalah sebuah harapan yang baik bagi kita khususnya masyarakat Asahan," lanjutnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Benteng Panjaitan, S.H. terkait hal itu menyebutkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Perkebunan dan Bupati Asahan.

"Intinya DPRD mendukung program kerja Bupati, tapi kita tetap harus melakukan koordinasi dengan pihak perkebunan dan pihak Pemerintah Kabupaten, kita harus melihat dari mana sumber dana dalam pembangunan rumah untuk rakyat ini. Yang jelas semua kita rapatkan bersama," ujar Benteng didoor stop Wartawan usai acara ILPPD Asahan. (W-08).

Pawai Ta'aruf Sambut MTQ Ke-48 Tingkat Kabupaten Asahan

Kisaran, (LWI Pos);

Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P., hadiri dan sambut Pawai Taaruf menjelang dibukanya Musabaqah Tillawatil Quran (MTQ) Ke-48 Tingkat Kabupaten Asahan, Selasa, 25 Maret 2017 di Emplasment PTPN IV Kebun Air Batu Asahan.

Taufan menyampaikan sangat bangga dan berharap MTQ Tahun ini dapat berjalan dengan sukses dan melahirkan Qori, Qoriah, Hafidz, Hafidzah yang mampu membanggakan Kabupaten Asahan di ajang MTQ Tingkat Provinsi Sumateta Utara bahkan di Tingkat Nasional.

Pawai Taaruf diikuti oleh para Khafilah dari 25 Kecamatan se-Kabupaten Asahan dan mendapat sambutan dan antusias dari masyarakat sangat antusias.

Beberapa Drum Band dari pelajar se-Kabupaten Asahan juga gak ketinggalan meramaikan pawai Taaruf sehingga suasana semakin ramai.

Turut hadir pada Pawai Taaruf terdebut, Wakil Bupati, FKPD, Ketua TP. PKK serta unsur SKPD se-Kabupaten Asahan. (W-08).

Bupati Asahan : Realisasi ADD Triwulan I Tahun 2017 Terlambat

Kisaran, (LWI Pos);

Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P mengatakan bahwa, keterlambatan realisasi dana Anggaran Dana Desa (ADD) untuk Triwulan I Tahun 2017 disebabkan masalah administrasi.

Hal itu disampaikan Bupati dalam Rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin, 27 Maret 2017 di Aula Melati Setdakab Asahan Jl. Sudirman Kisaran.

Bupati mengatakan bahwa, pihak yang bertanggung jawab terkait masalah itu adalah Dinas Peemeberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Asahan sebagai pengelola Alokasi Dana Desa di Kabupaten Asahan.

Pada kesempatan iru, Bupati sempat menegur keras Kadis PMD terkait lambannya melakukan proses administrasi sebagai salah syarat mutlak dalam pencairan dana Alokasi Dana Desa.

Menurut Bupati, berdasarkan laporan yang masuk ada 51 dari 177 Desa yang sampai sekarang belum melengkapi administrasi sebagai syarat mutlak pencairan ADD.

Akibat dari pada itu, penghasilan tetap Kepala Desa & Perangkat Desa, bantuan tetap kepsda BPD, LPM, Guru Mengaji, Bilal Mayid, Penggali Kubur dan kader Pos Yandu menjadi terlambat.

"Sampai sekarang sejumlah 51 dari 177 Desa belum melengkapi persyaratan pencairan Alokasi Dana Desa Triwulan Pertama T.A 2017", kata Bupati.

Sesuai Permendagri No.113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Bupati Asahan No. 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan ADD Tahun 2017,  persyaratan yang belum dilengkapi oleh beberapa desa tersebut antara lain Peraturan Desa tentang APBDes T.A 2017, Peraturan Desa tentang Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes T.A 2016 dan Surat Permohonan Pencairan ADD Tahap I T.A 2017.

Bupati Asahan berharap agar Dinas PMD segera merealisasikan kelengkapan persyaratan di setiap desa yang masih belum melengkapinya.

Dengan demikian, tidak ada elemen masyarakat yang merasa kecewa dengan kinerja Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa beserta perangkatnya dalam melaksanakan pekerjaan di wilayahnya.(W-08).

Teks Foto : Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P., Menegur Keras Kadis PMD Dalam Rapat SKPD Terkait Dana ADD 2017.
Bupati Hadiri Bai'at  Dan Pelantikan Dewan Hakim MTQ Ke- 48 Tingkat Kabupaten Asahan

Kisaran, (LWI Pos);

Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P., menghadiri Baiat dan sekaligus pelantikan Dewan Hakim Musabaqoh Tillawatil Quran (MTQ) Tingkat Kabupaten Asahan, Jumat, 24 Maret 2017 di Aula Melati Setdakab Asahan Jl. Sudirman Kisaran.

Bupati Asahan dalam sambutannya   menyampaikan bahwa, Bai’at dan Pelantikan Dewan Hakim MTQ Ke- 48 Tingkat Kabupaten Asahan merupakan pengukuhan para Dewan Hakim sebagai figur yang terpercaya dalam menjalankan tugas untuk memberikan penilaian terhadap peserta MTQ Ke- 48 Tingkat Kab. Asahan.

Beliau berharap, agar Dewan Hakim nanti dapat melaksanakan tugasnya dengan objektif, tanggungjawab, profesional dan amanah.

Beliau juga meyakinkan bahwa, Dewan Hakim nantinya tidak akan mendapatkan intervensi dari pihak manapun dalam melakukan penilaian terhadap peserta.

Terakhir beliau menyampaikan pesan kepada Dewan Hakim, agar terus bekerjasama melaksanakan pembinaan kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman terhadap nilai-nilai Al Quran, dan memberantas buta aksara Al Quran demi terwujudnya Masyarakat Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri.

Baiat dan pelantikan Dewan Hakim MTQ Ke-48 tingkat Kabupaten Asahan dipimpin ketua Dewan Hakim MTQ Ke-48 Tingkat Kabupaten Asahan H. Ahmad Qosim Marpaung, S.Ag., M.Si..

Turut hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD beserta Unsur Forkopimda Asahan, Asisten, serta Unsur SKPD Kabupaten Asahan dan undangan.(W-08).

Teks Foto : Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P. Foto Bersama Usai Acara Baiat dan Pelantikan Dewan Hakim MTQ Ke-48 Tingkat Kabupaten Asahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar