Komnas PA Desak Polres Asahan Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak
Kisaran, (LWI Pos);
Gadis remaja berusia 13 tahun warga Dusun IV, Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Air Baru, Kabupaten Asahan yang menjadi korban penculikan dan pemerkosaan orang tak dikenal saat ini sedang dirawat intensif di rumah sakit.
Korban sangat membutuhkan pertolongan pendamping maupun intervensi psikologis dan derita anak.
Menurut laporan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Asahan yang menemui korban di Rumah Sakit Umum (RSU) H. Abdul Manan Simatupang Kisaran, korban saat ini dalam keadaan trauma berat.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, korban mengalami stres berat," ungkap Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, melalui pres rilis yang diterima, Sabtu (22/4)
Melihat fakta dan data-data yang telah dikumpulkan Quick Investigation (QI), LPA Kabupaten Asahan dan Komnas Anak menegaskan jika pelaku tidak segera ditangkap dan dibiarkan berlarut-larut penanganan hukumnya, kemudian korban tidak mendapat pendampingan psikologis secara intensif, maka dikhawatirkan korban bisa mengambil jalan pintas yang tidak diinginkan, yakni mengakhiri hidup secara paksa alias bunuh diri.
"Ini yang kita hindari sehingga pihak kepolisian harus bekerja dengan cepat," imbuh Arist.
Oleh sebab itu, demi kepentingan terbaik anak dan keadilan bagi korban, mengingat perkara ini merupakan kejahatan luar biasa, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga independen di bidang promosi, pemenuhan dan perlindungan anak di Indonesia sesuai kewenangan penyidik Polri mendesak Polres Asahan agar segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Komnas Perlindungan Anak mendesak Polres Asahan untuk segera menangkap pelaku." tegas Arist.
Begitu juga dirinya mengharapkan agar LPA Asahan terus berkoordinasi dengan Pemkab Asahan dalam menyiapkan tim psikologis guna memberi pendampingan terhadap korban.
Arist Merdeka Sirait mengatakan, berdasarkan pengalaman empirik Komnas Perlindungan Anak dalam penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap anak di berbagai tempat, umumnya pelaku adalah orang terdekat di lingkungan korban.
Paling tidak pelaku dipastikan mengenal korban dan juga pernah berinteraksi secara sosial dengan keluarga korban sehingga mengetahui kebiasaan maupun kelemahan-kelemahan korban.
"Jadi tidak ada alasan bagi Polres Asahan untuk tidak segera menangkap pelaku karena diyakini pelaku ada di sekitar korban," pungkas Arist.(W-08).
Arist Merdeka Sirait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar