Rabu, 24 Mei 2017

Ratusan Mahasiswa Gerudug Polres Asahan Terkait Jual Beli Pasal


Mahasiswa Demo Polres Asahan Soroti Dugaan Jual Beli Pasal Kasus Narkoba

Kisaran, (LWI Pos);

Ratusan Mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kisaran gelar aksi demo di Polres Asahan, Rabu (24/5).

Tujuannya mempertanyakan beberapa persoalan dugaan jual beli pasal terjadi di Satuan Narkoba Polres Asahan yang juga diduga dilakukan oknum petugas.

"Kita meminta Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Richo Daniel untuk mengusut kasusnya, dimana seharusnya digunakan untuk korban penyalahgunaan narkoba, namun dijadikan tempat memperkaya diri," ucap Amalia Azmi Sitorus selaku Ketua Kohati Cabang Kisaran.

Adytio Setiawan selaku Ketua HMI Kisaran menuturkan, pihaknya menyuarakan adanya oknum petugas di Satuan Narkoba yang mengurangi barang bukti tangkapan dan tidak diserahkan ke negara, sehingga bertentangan dengan Undang-Undang (UU).

"Bila terbukti, maka oknum polisi tersebut segera diambil tindakan, bila perlu dipecat, karena sudah menyalahi tugas yang diemban," tegas Adytio.

Kaurbin Ops Sat Narkoba, Iptu Tambunan menjawab beberapa pertanyaan mahasiswa terkait barang bukti dimaksud. "Kita telah meyerahkan semua barang bukti yang ada baik narkoba, namun terkait mobil, saya tidak tau. Karena selaku Kaurbin Ops yang baru mobil tidak ada, apakah sudah diserahkan ke jaksa dan nanti kita tanya Kasat," ujarnya.

Sementara itu diketahui Kasat Narkoba, AKP Masku Sembiring tidak berada di tempat, dikarenakan tugas keluar kota.

Usai mendengar penjelasan dari Kaurbin Ops, mahasiswa yang berorasi tidak merasa puas akan jawaban itu, hingga kembali diterima oleh Kabag Ops Polres Asahan Kompol Marludin dan Kasat Sabahara, AKP J. Hutajulu.

"Kita akan sampaikan ke pimpinan, karena saya masih baru, jadi tidak bisa menjabarkan tuntutan adik-adik. Atau nanti kita jadwalkan pertemuan lanjutan untuk membahas kasus ini," kata Marludin. 

Adytio menambahkan, kalau kasus permainan jual beli pasal dan rehabilitasi ini tidak ditindaklanjuti, maka pihaknya akan menyampaikan langsung ke Polda Sumatera Utara (Poldasu).

Mereka juga meminta Polres Asahan untuk menindak hotel dan tempat karoke yang tidak memiliki ijin serta menyalahi aturan, apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan.

"Ya kita minta semua untuk ditindak dan ditertibkan, sehingga warga tidak kesal dan berujung  main aksi sendiri," pinta Adytio.(W-08).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar