Selasa, 13 Juni 2017

Hari Raya Idhul Fitri 1438 H, ASN Cuti Bersama 4 Hari Kerja

Idhul Fitri, Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama ASN 4 Hari Kerja

Kisaran, (LWI Pos);

Dalam rangka menghadapi hari Raya Idhul Fitri 1438 H, Pemerintah menetapkan cuti bersama selama 4 hari kerja mulai Selasa-Jumat (27, 28, 29 dan 30) Juni 2017. Hal ini disampaikan Plt. Kadis Kominfo Asahan Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si., Senin (12/6) di Kisaran.

Dayat menyampaikan, bahwa selama tahun 2017 cuti bersama bagi ASN selam 6 hari, yakni 2 Januari Tahun baru 2017, tanggal  27, 28, 29, 30 Juni Hari Raya Idhul Fitri 1438 H dan 26 Desember Hari Natal.

Menurut Dayat, penyampaian hari Cuti tersebut, merupakan ketetapan bersama yang ditandatangani 3 menteri, antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi

Dayat berharap, dengan pemberian cuti bersama Idhul Fitri, bisa dimanfaatkan ASN untuk merayakan lebaran dengan keluarganya dan kembali untuk bekerja.

Selanjutnya, dengan cuti bersama yang panjang ASN tidak ada lagi yang alasan mangkir kerja pada hari kerja pertama. "Hari Senin tanggal 3 Juli merupakan tanggal pertama masuk kerja setelah libur panjang, jangan ada yang mangkir masuk kerja," imbaunya.(W-08).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar