Tim Monitoring Tidak Temukan Barang Kedaluwarsa Di Asahan
Kisaran, (LWI Pos);
Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan (Kadis Kopdag) Kabupaten Asahan, Drs. Supriyanto, M.M., meminta kepada para pedagang makanan kemasan agar mematuhi masa kedaluwarsa makanan dan minuman yang bakal dijual ke masyarakat. Hal ini disampaikannya saat kunjungan monitoring barang kedaluwarsa yang beredar di pasaran menjelang lebaran, Rabu (21/6) di Kisaran.
"Kita minta kesadaran pengusaha, khususnya yang menjual parsel untuk tidak menjual barang yang kedaluwarsa," kata Supriyanto.
Beliau menjelaskan, barang kedaluwarsa merupakan produk yang sangat berbahaya dan dapat mengganggu kesehatan, oleh karenanya barang tersebut dilarang dipasarkan.
Pengecekan barang kedaluwarsa melibatkan sejumlah instansi, di antaranya polisi, Pol PP, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Bagian Perekonomian dan Kominfo, tidak menemukan barang-barang kedaluwarsa.
"Hingga saat ini, tim belum menemukan barang-barang termasuk kedaluwarsa," sebutnya.
"Kami juga meminta pedagang tidak menaikkan sembarangan harga kepada masyarakat dan jangan menjual barang yang tidak sesuai dengan aturan," ucap Supriyanto.
Salah satu pedagang parsel di Jalan Imam Bonjol menyambut baik kedatangan tim yang selalu mengecek kondisi barang kemasan, sehingga para pedagang tidak sembarangan menjual barang kepada masyarakat.
"Kini masyarakat lebih cerdas, setiap beli barang selalu cek masa kedaluwarsanya. Maka itu kami tidak mau jual barang kedaluwarsa," ucapnya.(W-08).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar