Rabu, 05 Juli 2017

Pemkab Asahan Cairkan Gaji Ke-13 Bagi ASN


Pemkab Asahan Cairkan Gaji Ke-13 Bagi ASN

Kisaran, (LWI Pos);

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Asahan, dengan jumlah uang mencapai Rp.29.973.096.506 dipotong pajak.

Hal itu, disampaikan Plt. Kadis Kominfo Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos., MSi., Rabu (5/7) kepada Wartawan di Kisaran.

"Hari ini telah dicairkan gaji ke 13 untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkab Asahan yang besarnya mencapai Rp.29.973.096.506 dipotong pajak sebesar Rp.24.648.306 sehingga pencairan bersih mencapai Rp.29.948.448.200," katanya merinci.

Lanjut Dayat, pencairan gaji ke-13 sedianya sudah bisa dibayarkan mulai tanggal 3 Juli lalu, namun pencairan itu tergantung kecepatan Satuan Kerja (Satker) masing–masing mengajukan pembayaran. ”Di Asahan pencairan pada hari ini,"  jelasnya.

Nuaraini, seorang Guru SDN di Asahan ketika dikonfirmasi terkait cairnya gaji ke-13 untuk ASN, meng-iyakan namun dirinya belum sempat mengambil, karena masih ada urusan keluarga.

"Iya bang, sudah cair tapi aku belum sempat mengambil, aku masih di Air Joman," katanya.

Pantauan Media, di salahsatu kantor UPTD membenarkan, sekitar puluhan Guru tampak antre untuk mengambil uang gaji ke-13 dari bendara.

”Cair bang gaji kita ke-13," kata seorang guru SDN di bilangan Kisaran Timur kepada awak media. (W-08).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar