Minggu, 23 Juli 2017

Program Raskin Dihapus Pemerintah, Pemkab Asahan Tetap Salurkan Salurkan Rastra


Program Raskin Dihapus Pemerintah, Asahan Tetap Salurkan Rastra

Kisaran, (LWI Pos);

Pemerintah menghapus program Beras Miskin (Raskin) mulai Juni 2017. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan tetap mendistribusikan Rastra.

Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Asahan, Bahrum, S.T. didampingi Kasubag Sarana perekonomian dan BUMD, Susi Rahmawati menyebutkan, pihaknya akan tetap menyalurkan rastra kepada masyarakat kurang mampu. Pasalnya hingga kini pihaknya belum menerima secara pasti teknis penyaluran program yang baru dan belum menerima perintah yang jelas pemberhentian rastra.

"Kami akan membuat surat permintaan alokasi (SPA) rastra untuk Asahan dan hal ini kami terus berkoordinasi dengan pihak Provinsi," demikian kata Bahrum kepada Wartawan, Minggu (23/7/2017), di Kisaran.

 Dengan adanya SPA yang ditujukan kepada pihak Bulog, tentunya rastra yang sebelumnya dikenal dengan beras untuk masyarakat miskin (raskin) akan kembali disalurkan kepada masyarakat.

" Sebelum ada kejelasan, kami akan tetap salurkan beras untuk masyarakat miskin," kata Bahrum.

Kepala Bulog Divre III Kisaran,  Pengadilan Lubis melalui Kasi Pelayanan Publik, Samuel mengatakan, pihaknya telah mengetahui informasi tentang program baru untuk pengganti penyaluran rastra, namun hingga kini secara teknis belum diketahui.

Terkait dengan Pemkab membuat SPA, Samuel mengatakan bila ada SPA diterima, pihak akan menindaklanjuti SPA tersebut.

"Rastra akan kami salurkan. Untuk priode Januari hingga Juni 2017 Rastra sudah tersalurkan tinggal beberapa daerah yang masih terus disalurkan, yakni Kecamatan Tanjungbalai," ujarnya. (W-08).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar