Rabu, 30 Agustus 2017

Lurah Karang Anyer Hentikan Aski Penumbangan Kayu Milik Negara


Lurah Karang Anyer Hentikan Penumbangan Kayu Milik Negara

Kisaran, (LWI Pos);

Lurah Karang Anyer Kecamatan Kisaran Timur Maharani Nasution dibantu anggota Shabara Polres Asahan terpaksa menghentikan aksi penumbangan Pohon peringdang jalan, Rabu (30/8) di Protokol Kisaran.

Menurut Maharani, penumbangan pohon yang berdiri di sepanjang jalan Protokol Karang Anyer-Air Joman tidak memiliki izin dari pihak terkait.

"Jangankan izin, mereka lapir saja tidak, itu pohon milik negara yang berfungsi untuk perindang dan penahan erosi bahu jalan," kata Maharani.

Maharani menyebut, bahwa sepanjang jalan tersebut sedang dikerjakan proyek pelebaran jalan dan belum dibangun riol, sebagai gantinya Pemerintah menanam pohon perindang sebagai penahan erosi jika terjadi hujan.

Pantauan Wartawan di lapangan, Maharani beserta staf Kelurahan dibantu anggota Shabara Polres Asahan menghentikan penumbangan pohon tersebut sekaligus mengamankan seorang pekerja, truk pengangkut kayu dan peralatan yang dipergunakan untuk menumbangi pohon ke Mapolres Asahan.

Sementara, pengawas proyek Zul mengatakan, akan menebang beberapa pohon yang terkena dampak pelebaran jalan.

“Kami nantinya terpaksa akan menumbang pohon yang posisinya persis ditepi jalan yang terkena dampak pelebaran jalan, karena kami tidak bisa jamin pohon itu bisa bertahan setelah kami lakukan pengerukan, “ujar Zul.

Namun, kenyataannya terbukti ada pihak yang mengaku dibekingi pria yang mengaku bernama H. Pariono dengan bebas menumbangi pohon – pohon perindang yang posisinya tidak dekat dengan kerukan proyek.

“Itu tanaman Tuhan, jadi izinnya dari Tuhan,” tegas pria yang mengaku H. Pariono dari ujung selulernya di hadapan Wartawan ketika bicara melalui selulernya dengan sopir.

Penegasan pria yang mengaku bernama H. Pariono itu melalui telpon seluler milik sopir truk yang mengangkut kayu potongan yang diduga mau dijual ke pembakaran batu.

“Saya cuma disuruh mengangkut dan soal izin tidak tahu,” ujar sopir yang tidak mau menyebut namanya.

Diduga kayu – kayu yang telah ditumbang dijual kepada H. Pariono karena ia diketahui sebagai pengusaha kilang papan di bilangan Kecamatan Kisaran Timur. (W-08).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar