Minggu, 13 Agustus 2017

Terkait Limbah, Camat Meranti Mediasi Masyarakat Desa Gajah Dan PT. Arya Persada

Terkait Limbah, Camat Meranti Mediasi Masyarakat Desa Gajah Dan PT Arya Persada

Kisaran, (LWI Pos);

Camat Meranti Sofyan Manulang melakukan mediasi terkait limbah PT Arya Persada yang mencemari sungai Kasim yang mengalir di sepanjabg Desa Gajah, Jumat (11/8) di Kantor Camat Meranti.

Dalam mediasi yang melibatkan masyarakat Desa Gajah dengan PT Arya Persada juga dihadiri muspika setempat.

Dalam acara itu, masyarakat Desa Gajah Kecamatan Meranti yang tinggal di sepanjang Sungai Kasim meminta kepada PT Arya Persada untuk tidak lagi membuang limbah sembarangan yang berakibat mencemari sungai Kasim.

“ Kami minta Perusahan buat surat diatas hitam dan putih berjanji tidak lagi mencemari sungai,” kata Carles Panjaitan.

Pantauan Wartawan, masyarakat secara satu persatu menyampaikan keluhan akibat sungai yang tercemar, bahkan mereka mengakui sangat tergantung dengan kondisi sungai Kasim yang dimanfaatkan untuk keperluan sehari-hari dan juga kebutuhan untuk mengairi sawah.

Dari hasil mediasi tersebut, pihak perusahaan dan masyarakat Desa Gajah membuat kesepakatan, bahwa pihak perusahan siap melakukan sejumlah perjanjian untuk tidak lagi mencemari sungai Kasim, diantaranya akan mengalihkan pembuangan abu dan dranasi akan dibuat filter untuk dialirikan ke badan kolam, sehingga persoalan kebocoran akan ditutup dan tidak lagi mencemari Sungai Kasim.

“Kami tetap menyahuti aspirasi masyarakat, namun kami tetap melakukan pembuang limbah ke badan sungai, pasalnaya limbah yang kami kelola telah sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap H Sidabutar kepada Wartwan.

Sementara, Kabid Penetapan Badan Lingkungan Hidup Asahan, Poniran mengatakan,  bahwa limbah yang dikelola perusahan telah sesuai dengan aturan, namun persoalan masyarakat juga harus disahuti. 

“Mungkin dalam pekan ini pihak Provinsi akan mengujungi perusahaan untuk melihat limbah, “ kata Poniran yang menyebut, bahwa persoalan itu sudah dilaporkan ke Prosu.(W-08).

Ket. Gbr : Tampak Warga Desa Gajah Kecamatan Meranti Dengan Pihak PT Arya Persada didampingi Pihak Kecamatan Dan Muspika Duduk Bersama Sebelum Melakukan Mediasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar