Desa Subur Ditetapkan Sebagai DSJSK
Kisaran, (LWI Pos);
Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan ditetapkan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (DSJSK), Minggu (17/9) di Balai Desa setempat.
Penetapan Desa Subur sebagai DSJSK diresmikan langsung Kepala Kanwil Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sumbagut, Umardin Lubis bersama Bupati Asahan diwakili Asisten I, Tauzik ZA.
Umardin Lubis menjelaskan, bahwa launching DSJSK dilakukan untuk menyampaikan program BPJS Ketenagakerjaan hingga sampai ke pelosok Desa. Karena umumnya jumlah pekerja lebih banyak berada di Desa. Maka itu perlu disosialisasikan program BPJS ketenagakerjaan tersebut.
“Harapan kita, dengan ditunjuknya Desa Subur sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bisa menjadi pelopor bagi Desa lainnya di Sumatera Utara khususnya di Asahan," kata Umardin dalam sambutannya.
Umardin juga mengajak seluruh masyarakat Desa Subur memahami program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ke depan program jaminan sosial untuk para pekerja dapat dipahami dan dimanfaatkan.
“Semoga dengan kegiatan ini masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial,” ucap Umardin.
Sementara, Asisten I Pemerintahan Taufik ZA mengatakan, bahwa Pemkab Asahan mendukung program PBJS Ketenagakerjaan yang telah membantu pemerintah untuk melindungi para pekerja dan ke depan pihaknya secara bertahap akan mengikuti progarm BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh perangkat Desa.
Kegiatan launching tersebut dirangkai dengan penyerahan plakat kepada Pemkab Asahan, Kepala Desa Subur dan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan serta dimeriahkan dengan pemberian hadiah.
Hadir pada kesempatan itu, Kakanwil BPJSK Sumbagut dan rombongan, Asisten I, Camat Air Joman, Kades Desa Subur dan masyarakat serta undangan. (W-08).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar