Sosialisasi BOS, Disdik Asahan Gandeng Kepolisian, Inspektorat Dan LSM
Kisaran, (LWI Pos);
Untuk meningkatkan upaya sinergitas pengelolaan keuangan sekolah dengan lembaga pengawasan, Dinas Pendidikan Asahan menggelar Seminar Pendidikan dan sosialisasi dana BOS, Sabtu (16/12/17) di Aula Hotel Bumi Asahan Keluarahan Sidomukti Kisaran.
Dalam seminar tersebut, pihak Disdik Asahan menggandeng sekaligus menghadirkan Kepala Inspektorat Zulkarnaen Nasution, S.H. sebagai narasumber dan dari pihak Polres Asahan Kapolsek Kota Iptu Rianto, Kepala Dinas Pendidikan Asahan Asmunan, S.Pd., Ketua PGRI Asahan Malanthon Lahadhe Hasibuan, S.Pd., Ketua LSM Gowa Saktiawan Guntur Jass dan Ketua LSM Target Julfy Andry Jass dan dihadiri se
Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Asahan Asmunan menyebutkan kegiatan ini dilaksanakan agar para sekolah tidak terjebak dalam permasalahan hukum terkait penggunaan anggaran BOS serta penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Disini nantinya akan diterangkan oleh para narasumber dari Polres Asahan dan pihak inspektorat agar para Kepala Sekolah tidak tersangkut masalah hukum dalam pengelolaan penggunaan anggaran. Selain itu juga nantinya akan ada ulasan dari Sosial Control LSM Gowa Sumut agar kepala sekolah tidak merasa takut terhadap kehadiran LSM kesekolahnya”. ujar Asmunan.
Kepala Inspektorat Asahan Zulkarnaim menyebutkan pihaknya akan terus mengawasi penggunaan anggaran bantuan kesekolah agar penggunaannya tidak disalahgunakan.
“Kita tidak segan-segan memanggil dan memeriksa para Kepala Sekolah yang berani menyalahgunakan anggaran baik itu Dana Bos maupun dana DAK. Dan jika nantinya terbukti ada penyalahgunaan anggaran kita akan berkoordinasi dengan pihak aparat penegak hukum baik dari unit tipikor maupun dari Kejaksaan,” jelasnya.
Sementara, Kapolsek Kota Kisaran Resor Asahan Iptu Rianto dalam arahannya menyebutkan, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Asahan jika terdapat laporan dari masyarakat maupun LSM tentang adanya dugaan penyalahgunaan anggaran di sekolah.
“Kita tidak akan serta merta memanggil dan memeriksa kepala-kepala sekolah yang masih diduga melakukan penyalahgunaan anggaran. Namun kita tetap berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Asahan dan kita tidak akan menolak untuk memproses lebih lanjut oknum Kepala Sekolah yang dianggap melakukan penyalahgunaan anggaran setelah pemeriksaan dari pihak Inspektorat, maka dengan itu kami berharap kiranya kepala sekolah yang diembani amanah ini dapat benar-benar menggunakan anggaran sekolah untuk kemajuan dunia pendidikan bukannya untuk memperkaya diri,” ujar Rianto.
Salah seorang Kepala Sekolah kepada Wartawan, mengaku kegiatan ini bersifat positif dimana para Kepala Sekolah diingatkan agar tidak menyalahi aturan yang berlaku sesuai Juknis yang ada.
“Saya mengapresiasi kegiatan ini sebab tujuannya baik. Disini kita diingatkan agar dapat mempergunakan anggaran bantuan pemerintah untuk pendidikan dengan sebenarnya. Jika memang ada oknum kepala sekolah yang berani menyalahgunakan dana Bantuan Operasional Sekolah dan Dana Alokasi Khusus jelas hukum menanti,” jelasnya.(W-08).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar