Jumat, 12 Januari 2018

Dinas PM PTSP Asahan Akan Lounching E-Perizinan

Dinas PM PTSP Asahan Akan Lounching E - Perizinan

Kisaran, (LWI Pos);

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kabupaten Asahan dalam waktu dekat akan segera melounching portal E -Perizinan untuk memudahkan para pemohon  izin khususnya madyarakat Asahan.

Hal itu, dikatakan Kadis PM PTSP Kabupaten Asahan H. Darwin Indris Nasution didampingi Kasi Pelayanan Regulasi dan Aplikasi DTM Sofyan, Kamis (11/1) kepada Wartawan di kantornya Jalan Ahmad Yani Kisaran.

"Pelayanan berbasis elektronik sudah dipersiapkan, tinggal lounching dan kami saat ini sedang melakukan simulasi – simulasi, intinya kedepan masyarakat selaku pemohon izin dimudahkan dapat mengakses langsung portal E-Perizinan.asahankab.go.id," jelasnya.

Menurut Darwin, masyarakat dapat mengetahui perkembangan proses izin yang diajukan melalui portal tersebut dan bahkan pemohon izin dapat mengajukan permohonan dengan mengunduh blanko formulir yang dibutuhkan, baru kemudian menyerahkan berkas ke Dinas PM PTSP.

Senada diterangkan DTM Sofyan, dengan hadirnya sistem online masyarakat tidak perlu repot – repot datang hanya untuk keperluan menanyakan syarat – syarat hingga mengambil formulir yang dibutuhkan, tinggal kunjungi portal E -Perizinan semua informasi ada disana.

Dia menjelaskan, dengan berlakunya sistem online masyarakat dapat melihat apakah ada restribusi yang dipungut atau gratis, kami akan menampilkannya, “Jika gratis ditulis gratis, jika dipungut restribusi nominalnya juga tertera,” ungkapnya sembari mengatakan berlakunya sistem online akan menghapus percaloan.(W-08).

Kadis PM PTSP Asahan H. Darwin Idris Nasution.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar