Tahun 2017 Pemkab Asahan Selesaikan 1.941 Unit RTLH
Kisaran, (LWI Pos);
Pemerintah Kabupaten Asahan pada tahun 2017 telah melaksanakan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1.941 unit yang berada di wilayah Kabupaten Asahan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan sebesar 12,6 Milyar dari pagu anggaran yang telah di siapkan oleh Pemkab Asahan sebanyak 13 Milyard.
Penjelasan tersebut, disampaikan Kadis Sosial Drs. Supriyanto, M.Pd, Selasa (9/1/2018) di kantornya Jalan Tusam Kisaran.
"Rencana semula Kita (Pemkab Asahan) pada tahun 2017 menargetkan sebanyak 2.000 unit RTLH untuk direhabilitasi, namun yang terealisasi di lapangan sebanyak 1.941 unit RTLH," katanya.
Menurut Suprianto, terkait dengan pembiayaan RTLH tersebut berupa bantuan langsung yang di berikan kepada si penerima manfaat yang di salurkan melalui rekening bank masing-masing penerima RTLH sebesar Rp 6.500.000 (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
“Sebenarnya kita berharap,pada tahun 2017 lalu sebanyak 2.000 unit RTLH dengan pagu anggaran 13 Milyard dapat terealisasi dengan baik.namun hanya 1.941 unit RTLH yang dapat dikerjalkan oleh pihak Pokmas secara maksimal.Kedepannya kita berharap rehabilitasi RTLH dapat berjalan secara maksimal”ucap Supriyanto.
Perihal rehabilitasi RTLH yang belum tercapai secara penuh sebanyak 2.000 unit rumah,Kadis sosial menjelaskan bahwa masih ada kendala kekurangan administrasi berupa status surat kepemilikan tanah dan rumah penerima manfaat RTLH tersebut,ucap Supriyanto.
“Sebab untuk menerima bantuan rehabilitasi RTLH,warga harus dapat menunjukkan surat kepemilikan sebagai syarat utama yang harus di penuhi,jika tidak dapat melengkapi syarat tersebut,Kita dapat memberikan bantuan RTLH”terang kadis Supriyanto. (W-08).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar