Minggu, 25 Februari 2018

Panwaslih Pantau Pembentukan Tim Pemenangan Eramas

Panwaslih Pantau Pembentukan Tim Pemenangan Eramas

Kisaran, (LWI Pos);

Dalam rangka Pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 yang sudah diambang pintu, berbagai kegiatan cara untuk menyukseskan para calon yang diusung mulai tampak seperti sosialusasi dan pembebtukan Tim pemenangan.

Berbagai kegiatan yang terkait dengan Pilgubsu kali ini tak terlepas dari pantauan dan pengawasan dari Panwaslih yang secara melekat melakukan pengawasan.

Seperti yang dilakukan Panwaslih Kabupaten Asahan, melalui Panwaslih Kecamatan Kisaran Timur melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan pembentukan Tim sukses/ Tim pemenangan wilayah Kecamatan Kisaran Timur dari Edy Rahmayadi/ Ijeck (Eramas) peserta Calon Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018, Minggu (25/2/18) di kediaman H. Annas Faujia Lubis Jalan Williem Iskandar No. 14 Kelurahan Mutiara Kisaran Timur.

Hasil pantauan panwaslihcam Kisaran Timur, proses berjalannya pembentukan Tim pemenangan Eramas untuk wilayah Kecamatan Kisaran Timur berjalan lancar dan tidak mengalami hambatan yang berarti.

Tercatat susunan Tim pemenangan Eramas Kecamatan Kisaran Timur, Ketua Zulhaidir (PAN) dengan 8 wakil ketua, Sekretaris Hendra Abdi Situmorang (Perindo) dengan 8 wakil Sekretaris dan Bendahara Nurmaidah (HANURA) dengan 1 wakil Bendahara.

Ketua Tim pembentukan Tim pemenangan Edy Rahmayadi/ Ijeck (Eramas) H. Annas Faujia Lubis mengatakan, dengan terbentuknya Tim pemenangan tersebut, diharapkan ke depan tetap solid dan mulai menyosialusasikan baik kepada keluarga dan kerabat serta masyarakat di Asahan.

"Katakan kepada keluarga masing - masing untuk secara bersama memenangkan Eramas padapemilihan Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018," kata Annas.

Menurut Annas, hasil pembemtukan Tim pemenangan tersebut nantinya akan disahkan dibuat SK untuk selanjutnya dilaporkan kepada KPU dan Panwaslih Kabupaten Asahan. 

Hadir pada acara tersebut, anggota DPRD H. Henry Siregar, S.H. (PKS),  Sri Irawati, S.E. (PAN) dan unsur pengurus partai pendukung Eramas serta kepolisian Resor Asahan. (W-04).

Ket. : Tim Pembentukan Foto Bersama Dengan Tim Pemenangan Eramas Kecamatan Kisaran Timur.

Jumat, 23 Februari 2018

Tiga Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun, 2 Luka

Tiga Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun, 2 Luka 

Kisaran, (LWI Pos);

Tiga unit mobil terlibat dalam kecelakaan beruntun di jalan lintas Sumatera KM 182-183, tepatnya di Dusun IV Desa Air Teluk Kiri Kecamtan Teluk Dalam Kabupaten Asahan, Sabtu (24/2/2018). 

Informasi diperoleh, kecelakaan berawal dari sebuah mobil barang dikendarai Jepri Siahaan datang dari arah Medan menuju Rantau Prapat. Tiba dilokasi, mobil tiba-tiba oleng ke kanan jalan, diduga akibat sopir mengantuk.

Dalam waktu bersamaan, datang dari arah berlawanan mobil box dengan nopol B 9386 UEU yang dikendarai Anto Peranginangin. Tak dapat mengelak, mobil yang dikendarai Anto menabrak samping kanan mobil barang dikendarai Jepri.Tidak hanya menabrak mobil box, mobil yang dikendarai Anto juga menabrak sebuah mobil minibus Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1509 ZH, yang dikendarai Antony Budi Prawira. Akibat tabrakan, kondisi mobil box dan minibus rusak parah.Kasat Lantas Polres Asahan AKP Hendrik Aritonang membenarkan peristiwa keclekaan tersebut. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kecelakaan menimbulkan kerugian materi sekitar Rp. 10 juta. “Namun, seorang sopir mobil box dan penumpangnya mengalami luka-luka,” kata Kasat.Saat ini, kata Kasat, pihaknya telah mengamankan lokasi, dan meminta sejumlah keterangan saksi-saksi guna menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut. 

Berdasarkan laporan sementara, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIB itu.

Bupati Asahan Tanam Pohon Sakura Di Hutan Kota

Bupati Asahan Tanam Pohon Sakura Di Hutan Kota

Kisaran, (LWI Pos);

Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P. melakukan penanaman 50 bibit pohon sakura, Minggu (18/2/18) di Taman Hutan Kota Jalan Jend. Sudirman Kisaran.

Bupati Asahan dalam sambutannya menerangkan, bahwa nantinya lokasi Hutan Kota yang juga berdampingan dengan Alun – Alun Rambate Rata Raya akan dilengkapi dengan tempat istirahat (Rest Area) yang juga akan menyajikan berbagai penganan dan oleh – oleh khas Asahan. 

Bupati berharap, agar sebagai salah satu kota persinggahan, keberadaan Hutan Kota, Alun – Alun Rambate Rata Raya dan Masjid Agung H. Ahmad Bakrie di Kota Kisaran dapat benar – benar mem-fasilitasi masyarakat Asahan ataupun masyarakat yang singgah di Kota Kisaran untuk beristirahat sembari menikmati kesejukan, keindahan dan kenyamanan yang dibalut dengan nilai – nilai religius penuh dengan makna.

Berbicara tentang Sakura, kita tidak dapat memungkiri bahwa bunga yang berasal dari negeri matahari terbit tersebut penuh dengan makna dan filosofi yang mendalam. Kita ketahui bahwa bunga sakura hanya mampu bertahan selama satu hingga dua minggu setelah mekar. Hal tersebut menjadikan sakura sebagai salah satu simbol bahwa kehidupan merupakan sesuatu yang bersifat fana dan tidak kekal. 

Penanaman pohon Sakura tersebut, menandai Tahun ke-2 berlangsungnya ACFD dan bertepatan dengan 2 Tahun masa kepemimpinan Taufan-Surya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan periode 2015-2021.

Tampak hadir mendampingi Bupati pada acara tersebut, Wakil Bupati Asahan, Sekda, Asisten, Kadis Kominfo, OPD, Ketua TP. PKK Kab. Asahan, Para Camat serta ribuan masyarakat juga turut hadir dalam kegiatan yang berbarengan dengan pelaksanaan ACFD. (W-04).

Ket. : Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P. Didampingi Ketua TP PKK Menanam Pohon Sakura Di Taman Hutan Kota Minggu 18/2/18.

Bupati Asahan Tidak Lanjutkan Kasus Postingan Facebook Putra Hutasuhut

Bupati Asahan Tidak Lanjutkan Kasus Kisruh Postingan Facebook Putra Hutasuhut

Kisaran, (LWI Pos);

Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P. akhirnya tidak akan melanjutkan proses hukum atas postingan FB milik Putra Hutasuhut yang sempat menghebohkan kalangan Medsos dan masyarakat Asahan.

Hal itu, disampaikan Kadis Kominfo Asahan Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si. melalui siaran pers-nya yang diliris pada group WA Kominfo, Minggu (18/2/18) di Kisaran.

Menurut Hidayat, Bupati sudah berkonsultasi debgan kuasa hukuumnya Leo L. Napitupulu, S.H., M.Hum. dan memutuskan untuk tidak melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

Hal tersebut, dibenarkan kuasa hukum Leo L. Napitupulu yang mengatakan, bahwa Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P. memutuskan untuk tidak melaporkan pemilik akun FB Putra Hutasuhut yang memposting status sempat menghebohkan.

Menurutnya, keputusan Bupati untuk tidak melaporkan hal itu ke kepolisian, karena Putra Hutasuhut merupakan warga Asahan yang merupakan binaan Bupati Asahan.

Namun, Leo menambahkan, jika pihak keluarga atau masyarakat Asahan keberatan atas postingan dan melaporkan hal itu, pihaknya tidak dapat menghanginya.

Leo juga mengatakan, bahwa hal itu didasari  permintaan klarifikasi terbuka dari Kuasa Hukum Bupati Asahan terhadap postingan di halaman Facebook Putra Hutasuhut, kita ketahui bahwasanya pada tanggal 12 Februari 2018 pemilik akun Facebook Putra Hutasuhut telah mengeluarkan klarifikasi di halaman facebooknya terkait postingannya terdahulu yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat. (W-04).

Diskominfo Asahan Berharap Masyarakat Tidak Percaya Berita Hoax

Diskominfo Asahan Berharap Masyarakat Tidak Percaya Berita Hoax

Kisaran, (LWI Pos);

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Asahan berharap masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita bohong atau hoax dan juga berita fitnah yang tersebar di media sosial, termasuk menyebarkannya. 

Harapan itu, disampaikan Kadis Kominfo Asahan Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si. melalui Kabid Persandian Nirwan Pase kepada Wartawan, Jumat (23/2/18) di Kisaran.

Menurut Nirwan, Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 ayat 1 menerangkan bahwa, setiap orang dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan berita bohong atau menyesatkan dan merugikan konsumen dalam Transaksi Elektronik dapat dipenjara maksimal 6 Tahun dan denda 1 milyar.

Untuk menghindari hal tersebut, Nirwan meminta masyarakat untuk lebih cerdas dalam menyaring kabar yang beredar di media sosial. Setiap informasi yang diterima hendaknya dicari kebenaran dan sumbernya.

Kalau dalam dunia jurnalistik kita mengenal istilah check and richeck dalam memahami kualitas dan akurasi berita, maka dalam dunia medsos kita mungkin bisa bertanya kepada objek yg diberitakan.

"Tapi apa mungkin kita punya kesempatan bertanya kepada objek yg diberitakan?.  Gak mungkinkan?. Kalau gak mungkin maka abaikan saja dan jangan dipercaya," ujarnya.

Kita juga harus memahami faktor psikologis segelintir orang yg terkadang suka dianggap hebat bila dapat memberikan kabar terbaru. Karena suka dianggap hebat, itulah terkadang dia terjebak membuat atau menshare berita yg belum jelas kebenarannya.

Akibat dari berita yg gak benar atau hoax inilah yg bisa merugikan material dan non-material objek pribadi yg diberitakan.

"Nah, kalau sudah merugikan orang, apa gak berdosa namanya?," pungkasnya. (W-04).

Ket. : Nirwan Pase, S.H. Kabid Persandian Diskominfo Asahan.(Foto : Dokumentasi).



Pemkab Asahan Lounching Bansos Non Tunai PKH

Pemkab Asahan Lounching Bansos Non Tunai PKH

Kisaran, (LWI Pos);

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melounching Bantuan Sosial (Bansos) Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH), Kamis (22/2/18) di kantor Dinas Sosial Jalan Tusam Kisaran.

Arahan dan bimbingan Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P. yang disampaikan Wakil Bupati H. Surya, B.Sc. mengatakan, bahwa pendidikan dan kesehatan manusia merupakan hal dasar yang wajib dipenuhi dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Menurut Wabup, tujuan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan visi dan misi Pemkab Asahan yaitu mewujudkan Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri.

Wabup menjelaskan, untuk tahap I tahun 2018 PKH akan diberikan kepada 22.309 KPM dengan nilai Rp 42.201.810.000 yang disalurkan melalui Hambara Bank BRI dan akan memberi peluang lebih besar bagi anak-anak untuk mempermudah mengakses pendidikan dan kesehatan.

Wabup berharap, dengan lounching pembayaran bantuan dana PKH diharap dapat tuntas di bulan Februari dan dapat dipergunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah dalam program mengentaskan kemiskinan secara terpadu, kepada KPM agar dapat menggunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya dan menurut aturan yang ada," pesannya.

Pada kesempatan itu, Wabup meminta kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan bersama jajarannya untuk turut serta menyukseskan Program Keluarga Harapan. Kepada para Camat, Wabup minta untuk membantu petugas pendaping dalam memverifikasi data.

Selain Wabup, turut hadir pada acara tersebut, Sekretaris Korpri Unit Nasional Kementerian Sosial RI Marsali SH, Ass II Ekbang, Kadissos, para OPD, beberapa Camat dan KPM serta undangan lain. (W-04).

Wabup Asahan Hadiri Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan 2017

Wabup Asahan Hadiri Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan 2017

Kisaran, (LWI Pos);

Wakil Bupati (Wabup) Asahan H. Surya, B.Sc. hadir dalam acara Pekan Panutan Pelaporan SPT Pajak Penghasilan Tahun 2017 (SPT Tahunan) wilayah Kabupaten Asahan, Kodya Tanjung Balai, Kabupaten Batubara, Jumat (23/2/18) di KPP Pratama Kisaran Jalan M. Yamin Kisaran.

Sambutan Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P. disampaikan Wakil Bupati H. Surya, B.Sc. pemerintah Kabupaten Asahan sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan tersebut yang merupakan upaya meningkatkan penerimaan pajak penghasilan serta menjadi contoh bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya atas pekerjaan, jasa dan kegiatan pribadi yang oleh karenanya dikenakan PPH.

Wabup menjelaskan, bahwa PPH masih merupakan Dana Bagi Hasil antara Pemerintah dengan Daerah dan pada Tahun 2017 pemerintah Kabupaten Asahan mendapat bagian sebesar Rp 18. 999. 924. 409; atau setara dengan 102, 49%.

"Bagi kami, PPH merupakan dukungan perimbangan Dana Bagi Daerah (DBD) dalam melaksanakan program pembangunan dalam mewujudkan visi dan misi pemkab Asahan yang Relugius, Sehat, Cerdas dan Mandiri," ujarnya.

Wabup meminta, kegiatan tersebut agar ditindaklanjuti dengan penyuluhan dan sosialisasi untuk menjaring lebih wajib pajak yang akhirnya dapat meningkatkan penerimaan pajak penghasilan (pph) dan penerimaan lainnya.

Wabup berjanji, untuk peningkatan penerimaan pajak penghasilan dan sektor lainnya, pihaknya siap membantu tugas-tugas KPP Pratama Kisaran dalam mewujudkan perluasan jangkauan penjaringan objek wajib pajak baru di wilayah Kabupaten Asahan.

Untuk itu semua, kami mengajak KPP Pratama Kisaran untuk selalu bersinergi melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Asahan dalam upaya meningkatkan pendapatan pajak penghasilan dan sektor lainnya.

Turut hadir pada acara tersebut, kepala KPP Pratama Kisaran, Bupati Batubara, Walikota Tanjung Balai, para Forkompimda Wilayah terdekat, OPD dan undangan lainnya. (W-04).

Ket. : Wabup Asahan H. Surya, B.Sc. Berjabat Tangan Dengan Kepala KPP Pratama Kisaran Imam Nashrudin Pada Acara Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan, Jumat 23 Februari 2018 di Kisaran. (Foto : Dokumentasi).

Kamis, 22 Februari 2018

Terpilih Secara Aklamasi, Nurkarim Nehe Janji Hidupkan Kembali ORARI Asahan

Terpilih Secara Aklamasi, Nurkarim Nehe Janji Hidupkan Kembali ORARI Asahan

Kisaran, (LWI Pos);

Setelah 20 Tahun lamanya dianggap matisuri atas fakumnya Organisasi Radio Republik Indonesia (ORARI), kini masyarakat Kabupaten Asahan, Kodya Tanjung Balai, Batubara dan sekitarnya boleh berlega hati. 

Pasalnya, ORARI Lokal Tingkat Asahan kini sudah kembali terbentuk dan akan mengudara secara masiv di bawah kepemimpinan Nurkarim Nehe, S.E., M.SP. yang terpilih secara aklamasi melalui Musyawarah Lokal (Muslok) ORARI Lokal Tingkat Asahan, Minggu (18/2/18) di aula Kantor KONI Asahan Jalan A. Yani Kisaran.

Sejak terpilihnya Nurkarim Nehe, dukungan dan kepercayaanpun mengalir, mulai dari masyarakat biasa hingga kalangan pejabat di lingkungan pemerintahan atau kalangan ORARI.

Seperti yang disampaikan Ketua ORARI Daerah Sumut Agus Suherman, S.E. yang menyampaikan keyakinan dan kepercayaannya kepada Nurkarim Nehe usai membuka Muslok dalam arahan dan bimbingannya.

Dia mengatakan, ORARI Lokal Kabupaten Asahan yang mempunyai wilayah kerja hingga Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Batubara sudah 20 tahun tertidur, kita optimis akan bangkit dan hidup kembali.

"Saya yakin, dengan kepemimpinan Nurkarim Nehe, S.E., M.SP. ORARI Lokal Kabupaten Asahan akan berjaya dan kembali berkembang," tegas Suherman optimis.

Suherman meminta, kepada Nurkarim Nehe untuk terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten terkait, terutama BPBD, SAR dan instabdi lainnya agar informasi dini dapat dicapai dan ORARI harus turun langsung memantau serta menginformasikan kepada masyarakat.

Tidak jauh berbeda, Kadis Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si. juga sangat mengapresiasi dan mendukung niat baik Nurkarim Nehe yang berjanji akan segera menghidupkan dan mengembangkan nuansa ORARI Lokal di wilayah kerjanya.

Hidayat berkesempatan, mengucapkan selamat kepada Ketua terpilih Nurkarim Nehe, S.E., M.SP. - YD6NKN untuk memimpin ORARI Lokal Tingkat Kabupaten Asahan periode 2018 - 2021 semoga membawa amanah dan kebaikan di masa mendatang.

Hidayat berharap, dengan terpilihnya Nurkarim Nehe sebagai ketua, ORARI yang pernah berjaya dapat kembali menunjukkan eksistensinya dalam mendistribusikan informasi yang akurat di Asahan.

“ORARI bisa bangkit kembali dan memberikan perannya dalam distribusi informasi yang akurat dan cepat, khususnya bagi kepentingan masyarakat sebagaimana salah satu Tupoksi ORARI,” ungkap Kadis yang juga kerabat dekat Nurkarim.

Sementara, Nurkarim Nehe, S.E., M.SP. menyatakan siap untuk menjalankan amanah yang diberikan anggota, serta melaksanakan harapan baik yang disampaikan Ketua ORDASU maupun dari Kadis Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si.

Muslok ORARI Lokal Asahan diakhiri dan ditutup dengan acara pengukuhan Dewan Pengawas dan Penasehat (DPP) terdiri dari  Ir. H. Said Syahrazad Taufik-YC6OAH, H. Ramly CH-YC6PRC dan H. Said Syahpitra-YD6SVB serta Ketua ORARI Lokal Asahan terpilih, Nurkarim Nehe,SE,MSP-YD6NKN. (W-04).

Kadis Kominfo Hadiri Muslok ORARI Lokal Asahan

Kadis Kominfo Hadiri Muslok ORARI Lokal Asahan

Kisaran, (LWI Pos);

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si. menghadiri Musyawarah Lokal Organisari Radio Republik Indonesia (Muslok ORARI) Lokal Tingkat Asahan, Minggu (18/2/18) di aula Kantor KONI Asahan Jalan A. Yani Kisaran.

Pada kesempatan itu, Hidayat mengucapkan selamat kepada Ketua terpilih Nurkarim Nehe, S.E., M.SP. - YD6NKN untuk memimpin ORARI Lokal Tingkat Kabupaten Asahan periode 2018 - 2021 semoga membawa amanah dan kebaikan di masa mendatang.

Hidayat berharap, dengan terpilihnya Nurkarim Nehe sebagai ketua, ORARI yang pernah berjaya dapat kembali menunjukkan eksistensinya dalam mendistribusikan informasi yang akurat di Asahan.

“ORARI bisa bangkit kembali dan memberikan perannya dalam distribusi informasi yang akurat dan cepat, khususnya bagi kepentingan masyarakat sebagaimana salah satu Tupoksi ORARI,” ungkap Kadis yang juga kerabat dekat Nurkarim.

Sementara, Nurkarim Nehe, S.E., M.SP. - YD6NKN sebagai ketua terpilih dalam Muslok ORARI Tingkat Asahan bertekad untuk menghidupkan kembali ORARI yang telah fakum selama 20 tahun.

"Sesuai dengan visi dan misi ketua ORARI Daerah Sumatera, kami bersama ORARI Tanjung Balai dan Batubara akan mendukung program tersebut," ujar Nurkarim Nehe - YD6NKN.

Ketua ORARI Daerah Sumut Agus Suherman, S.E. - YB6NA usai membuka Muslok ORARI Lokal Asahan mengatakan, ORARI Lokal Kabupaten Asahan yang mempunyai wilayah kerja Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Batubara sudah 20 tahun tertidur optimis bangkit dan hidup kembali.

"Saya yakin, dengan kepemimpinan Nurkarim Nehe, S.E., M.SP. ORARI Lokal Kabupaten Asahan akan berjaya dan kembali berkembang," tegas Suherman optimis.

Suherman meminta, kepada Nurkarim Nehe untuk terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten terkait, terutama BPBD, SAR dan lain - lain agar informasi dini dapat dicapai.

Acara tersebut, dihadiri Ketua ORARI Daerah Sumut, Kadis Kominfo Asahan, dan anggota ORARI wilayah kerja dan ditutup dengan Pengukuhan Dewan Pengawas dan Penasihat (DPP) terdiri dari Ir.H.Said Syahrazad Taufik-YC6OAH, H.Ramly.CH-YC6PRC dan H.Said Syahpitra-YD6SVB serta Ketua ORARI Lokal Asahan terpilih, Nurkarim Nehe,SE,MSP-YD6NKN. (W-04).

Ket. : Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si., Ketua terpilih  ORARI Lokal Asahan Nurkarim Nehe, S.E., M.SP. -YD6NKN Foto Bersama Ketua dan Sekretaris Ordasu Agus Suherman, S.E. Usai Muslok dan Makan Bersama di RM Pondok Kelapa Kisaran. (Foto : Dukumentasi)

Senin, 19 Februari 2018

Buat Senjata Mirip AK 47 Terancam 20 Tahun Penjara

Buat Senjata Mirip AK 47 Terancam 20 Tahun Penjara

Kisaran, (LWI Pos);

"Untung tak dapat diraih, Malang tak dapat dihalang". Pepatah itu mungkin sangat tepat diberikan kepada seorang lelaki ABS (35) warga Dudun IV Desa Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan.

Pasalnya, gegara membuat senjata api rakitan berbahan kayu dan pipa paralon dengan peluru kelereng (guli) untuk mengusir monyet di ladang belakang rumahnya yang menyerupai senjata laras panjang AK 47 ditangkap dan diamankan jajaran Satreskrim Polres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP M. Arif Batubara dalam press liriase, Senin (19/2) di Mapolres Asahan menjelaskan, bahwa berkas perkara ABS sudah ditingkatkan menjadi tersangka dan akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sambil melengkapi berkasnya.

Menurut Arif, berdasarkan hasil penyelidikan tim-nya ABS membuat senjata api tanpa izin dan senjata sejenis tersebut pernah digunakan masyarakat pada kerusuhan di daerah Lampung.

"Jika kita kaitkan dengan aksi kerusuhan di Lampung yang menggunakan jenis senjata itu, patut diduga keras sangat membahyakan keamanan masyarakat," katanya.

Arif mengatakan, ABS dijerat dengan Undang Undang Kedaruratan Tahun 1951 pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Arif juga manjelaskan, sampai saat ini ABS berhasil merakit sebanyak 12 unit senjata dan telah berhasil menjual dengan harga Rp 200 ribu. (W-04).

Ket. : Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga, S.I.K. Didampingi Kasat Reskrim AKP M. Arif Batubara Menunjukkan Senjata Rakitan Mirip AK 47, Senin 19/2 di Mapolres Asahan (Foto : Yanto).

Polres Asahan Amankan 20 Pelaku Judi Togel Dan Jakpot

Polres Asahan Amankan 20 Pelaku Judi Togel Dan Jakpot

Kisaran, (LWI Pos);

Satuan Resersi dan kriminal (Satreskrim) Polres Asahan dalam waktu sepekan berhasil mengamankan 20 orang pelaku judi togel dan jakpot dari berbagai tempat di wilayah hukum Kabupaten Asahan.

Hal ini, diungkapkab Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga, S.I.K.  dalam press reliase, Senin (19/2/18) di Mapolres Asahan Jalan A. Yani Kisaran.

Kapolres Asahan didampingi Kasat Reskrim AKP M. Arif Batubara mengatakan, ke-20 tersangka pelaku judi tersebut ditangkap dan diamankan oleh Satreskrim dan unit reskrim Polsek di wilayah hukum Polres Asahan dengan berbagai barang bukti, alat tulis, rekap togel, buku tafsir mimpi, 2 unit jakpot dan uang sejumlah Rp 3 juta lebih.

Menurut Kapolres, penangkapan tersebut merupakan tindaklanjut secara hukum (Represif) yang dilakukan oleh Polres Asahan dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat), agar dapat membuat efek jera kepada para pelaku judi.

Syahrin juga menjelaskan, bahwa pihaknya sebelum melakukan tindakan Represif secara hukum, telah berupaya melakukan tindakan Pre-emtif dan Preventif sebagai upaya pencegahan niat dan kesempatan untuk melakukan kejahatan dengan cara sosialisasi dan persuasif kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu, Syahrin menjelaskan, dari hasil penangkapan 20 orang tersebut berhasil mengungkap 17 kasus selama satu pekan.

"20 orang tersangka judi yang diamankan berhasil mengungkap 17 kasus, dengan mengamankan beberapa barang bukti, termasuk uang tunai Rp.3 juta lebih,” jelasnya. (W-04).

Rabu, 14 Februari 2018

Panwaslih Asahan Gelar Deklarasi Tolak Money Politic

Panwaslih Asahan Gelar Deklarasi Tolak Money Politic

Kisaran, (LWI Pos);

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Asahan menggelar Deklarasi bersama pimpinan Parpol, Forkompinda, Ormas dan OKP, Rabu (14/2/18) di lapangan Polri Adhi Pradana Jalan Ir. Yuanda Kiaaran.

Ketua Panwaslih Kabupaten Asahan M. Irfan Islami Rambe, S.H., M.Kn. dalam sambutannya,  menyampaikan amanat Bawaslu yang berisikan menolak semua bentuk politik uang (Money Politic), pemanfaatan SARA (Politisasi SARA) dan bentuk kampanye hitam lainnya dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018.

Irfan menjelaskan, bahwa hal tersebut dilakukan dalam rangka menyukseskan Pemilihan yang jujur dan adil, berintegritas dalam memilih dan menentukan pimpinan di Sumatera Utara pada masa yang akan datang.

"Stop Money Politic dan Politisasi SARA yang merupakan pelanggaran Pemilu," jelasnya.

Pantauan Wartawan, kegiatan deklarasi disambut dan mendapat dukungan dari semua pihak ditandai dengan pembacaan ikrar bersama, pelepasan balon dan burung merpati putih serta cap telapak tangan sebagai pertanda konsekwensi Pemilihan yang bersih dan berintegritas tinggi.

Sementara, Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P. yang diwakili Wabup H. Surya, B.Sc. mengatakan, sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan tersebut dalam rangka pemilihan Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018.

"Pada prinsipnya, Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung kegiatan ini dan menolak Money Politic dan Politisasi SARA di Asahan," tegas Wabup.

Wabup mengharapkan, kegiatan tersebut dijadikan momentum guna meningkatkan masyarakat dalam berpolitik, berbangsa dan bernegara.

"Jaga dan tingkatkan persatuan dan kesatuan dalam berpolitik, berbangsa dan bernegara," pungkasnya.

Hal yang tidak jauh berbeda, Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga, S.I.K. dalam arahannya menyampaikan, Panwas harus benar benar dan serius dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Kobul menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan pengawasan Pemilihan sudah didukung aparat penegak hukum yang tergabung dalam suatu lembaga Penegakkan  Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Panwaslih, Kepolsian dan Kejaksaan).

"Jangan sungkan dan takut untuk mengawasi dan melakukan penindakan, jika ada menemukan pelanggaran pidana kita siap menindalanjuti sampai tuntas," tegas Kobul di hadapan massa yang didominasi unsur Panwaslih. (W-04).

Jumat, 09 Februari 2018

PC PMII Asahan Perkuat Kerjasama Dengan Polres Asahan

PC PMII Asahan Perkuat Kerjasama Dengan Polres Asahan

Kisaran, (LWI Pos);

Setelah sebelumnya sejumlah aktivis Kabupaten Asahan, menilai Polres Asahan terkesan "tutup mata" dengan maraknya praktik judi toto gelap (Togel) dan Kim Liong di wilayah hukum Kabupaten Asahan yang dinilai semakin menggurita.

Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Asahan Revanda Lesmana menyatakan, sikap akan terus bekerjasama dengan Polres Asahan dalam mengungkap praktik judi Toto gelap (togel) dan Kim liong dan lainnya di kabupaten Asahan.

"Kami PMII Asahan punya cara tersendiri dalam menyikapi persoalan judi di kabupaten Asahan," kata Revanda.

"Dalam kerjasama dengan Polres Asahan di setiap jenjang kaderisasi yang dilakukan PMII, selalu kita sisipkan materi tentang penanggulangan Narkoba,  Judi, bahaya Radikalisme dan hal lain yang melawan hukum lainnya di dalam materi kaderisasi," tambahnya.

Ia mengatakan, seperti yang disampaikan polres Asahan sebagai bentuk upaya penyadaran hukum kepada para mahasiswa yang tergabung di PMII serta diharapkan mampu menyampaikan pembekalan tersebut kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial mahasiswa.

Terkait hal judi, Revanda menyatakan sudah duduk mempetakan sebab-akibat, dampak dan solusi yg harusnya dilakukan masyarakat ketika melihat dan menemukan bentuk perjudian di kabupaten Asahan dan menginformasikan secara langsung kepada pihak Polres Asahan.

Dia mengingatkan, laporan itu akan diproses jika bukti lengkap dan dalam menindaklanjuti laporan tersebut kita haruslah percayakan kepada pihak Kepolisian Asahan.

Selama ini kita sudah pantau bahwa Kapolres Asahan sudah melakukan upaya semaksimal mungkin dalam meminimalisir judi di wilayah hukum Asahan dgn upaya pencegahan, preentif dan preventif.

Pemberitaan maraknya judi di Asahan saya menilai itu hanya isu belaka yg tidak jelas asalnya. 

"Hasil komunikasi dengan Kapolres Asahan, bahwa selama ini sangat minim pelaporan secara resmi terkait masalah judi di kabupaten Asahan," ujarnya.

Menurut Revanda, yang muncul beberapa hari ini hanya sekedar wacana yang dijadikan opini media massa dan digulir menjadi isu.

PMII Asahan siap memantau segala bentuk pelaporan masyarakat agar  dapat ditindaklanjuti Polres Asahan.

Dengan catatan disertai bukti yang kongkrit dan bisa dipertanggung jawabkan.

Saya juga memantau ada aktivis PMII  yang sering memberi komentar di media massa, namun amat disayangkan tidak memberikan solusi yang baik.

"Sebagai ketua Cabang PMII Asahan Saya tidak mau PMII dijadikan organisasi sumber fitnah. Saya rasa Kader tersebut tidak mampu membawa Marwah organisasi dan kalau dia memiliki jabatan di kepengurusan PMII

Saya menilai Aktor tersebut gagal dalam penerapan keilmuaannya serta gagal dalam mengemban amanah organisasi. Ujar Revanda Lesmana

Revanda mengimbau kepada masyarakat Asahan agar tidak sungkan menyampaikan hal hal yg berkaitan dgn tindakan melawan hukum diwilayah kabupaten Asahan langsung pada oknum kepolisian Polres Asahan. (W-04).

Foto : Ketua Cabang PMII Asahan Revanda Lesmana dan Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga.

Kamis, 01 Februari 2018

SAKIP Asahan, Menpan RB RI Beri Nilai 60, 21 Dengan Predikat B

SAKIP Asahan, Menpan RB RI Beri Nilai 60, 21 Dengan Predikat B

Kisaran, (LWI Pos);

Dengan berorientasi kepada akuntabelitas, transparansi, partisipasi dan kepercayaan masyarakat, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan terpecaya, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur memberi predikat B dengan nilai 60, 21 kepada Pemerintah Kabupaten Asahan.

Hal ini, disampaikan Kadis Kominfo Asahan Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si. dalam siaran pers-nya yang disiarkan melalui Group WhatsApp Diskominfo Asahan, Rabu (31/1/18) di Kisaran.

Dalam siaran pers-nya Hidayat menjelaskan, bahwa penilaian tersebut merupakan hasil evaluasi SAKIP tahun 2017 terhadap Pemerintahan Kabupaten Asahan dan beberapa Kabupaten/Kota wilayah I (Pulau Sumatera, Banten dan Jawa Barat).

Hidayat menyampaikan, dalam penilaian di wilayah I ada 62 Kabupaten/ Kota yang mendapat predikat B dan 102 lainnya predikat di bawah B, 57 Kabupaten/ Kota predikat CC dan 43 Kabupaten/ Kota dengan predikat C.

Hidayat menerangkan, bahwa indikator penilaian terdiri dari Rencana Strategis, Perjanjian Kinerja, Pengkuran Kinerja, Pengolahan Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Reviu & Evaluasi Kinerja dengan masing-masing predikat dan penilaian AA = 90-100, A = 80-90, BB = 70-80, B = 60-70, CC = 50-60, C = 30-50 dan D = 0-30.

Lanjut, untuk Kabupaten Asahan meraih predikat nilai B dengan nilai 60,21 diserahkan Menpan RB Asman Abnur Kamis 23 Januari 2018 di Kota Batam dan diterima Kepala Bappeda Asahan Drs. H. Zaenal Aripin Sinaga, M.H..

"Di Provinsi Sumatera Utara ada 33 Kabupaten/ Kota, Kabupaten Asahan salah satunya Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang mendapat predikat B bersama dengan 2 Kabupaten/Kota lainnya yaitu Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Serdang Bedagai," jelas Hidayat.

Menurut Hidayat, capaian predikat tersebut mencerminkan tingginya komitmen Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.AP. dalam memperbaiki akuntabilitas kinerja Pemerintahan melalui SAKIP.

"Hal ini, merupakan kerjasama antara Pemkab Asahan dengan Kemenpan RB melalui kegiatan Workshop/ Bimtek implementasi SAKIP serta pendampingan secara berkala dan berkesinambungan dengan Kepala OPD binaan diantaranya, Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, Kadis PUPR, Kadis Kopdag, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadisporapar, Kadis Ketenagakerjaan, Kadishub, Kadistan, Kadisnakkeswan dan Kadiskan," rincinya.

Hidayat menargetkan,  implementasi SAKIP di Asahan ke depan dengan predikat BB dengan syarat menambah OPD binaan 10 yang masing-masing Kepala OPD memaparkan persentase SAKIP kepada Tim Evaluator dari Kemenpan RB dengan melihat Ranstra OPD dengan RPJMD untuk memastikan benar tidaknya Tujuan, sasaran, Program dan kegiatan OPD bermanfaat bagi Stakeholder.

"Sebagai Koordinator SAKIP Kabupaten Asahan adalah Kepala Bappeda dibantu Inspektor, Bagian Organisasi dan Bagian Pembangunan Setdakab di bawah pengawasan Sekretaris Daerah dan para Asisten Setdakab," pungkasnya. (W-04).

Kadis Kominfo Asahan Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si. (Foto : Dokumen)

Bupati Lama Mangkir, OPD Asahan Saling Serang

Bupati Lama Mangkir, OPD Asahan Saling Serang

Kisaran, (LWI Pos);

Ditengarai Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P. yang kerap kali mangkir dalam tugasnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah binaannya saling serang dan buka bukaan.

Ini, kukatakan dari hasil analis yang menyeruak di benakku secara psikologi pribadi terkait kebijakan pimpinan OPD yang dinilai kalangan masyarakat kontra-produktif. 

Katakan saja, iklan seruan KB yang baru baru ini dikritik habis intuisi MUI dan barusan Dinkes yang dibongkar kedoknya oleh Dinas Lingkup Asahan. Ini hanya ilustrasi saja. Nek Coyo.