Bupati Asahan Tidak Lanjutkan Kasus Kisruh Postingan Facebook Putra Hutasuhut
Kisaran, (LWI Pos);
Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P. akhirnya tidak akan melanjutkan proses hukum atas postingan FB milik Putra Hutasuhut yang sempat menghebohkan kalangan Medsos dan masyarakat Asahan.
Hal itu, disampaikan Kadis Kominfo Asahan Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si. melalui siaran pers-nya yang diliris pada group WA Kominfo, Minggu (18/2/18) di Kisaran.
Menurut Hidayat, Bupati sudah berkonsultasi debgan kuasa hukuumnya Leo L. Napitupulu, S.H., M.Hum. dan memutuskan untuk tidak melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian sebagai aparat penegak hukum.
Hal tersebut, dibenarkan kuasa hukum Leo L. Napitupulu yang mengatakan, bahwa Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P. memutuskan untuk tidak melaporkan pemilik akun FB Putra Hutasuhut yang memposting status sempat menghebohkan.
Menurutnya, keputusan Bupati untuk tidak melaporkan hal itu ke kepolisian, karena Putra Hutasuhut merupakan warga Asahan yang merupakan binaan Bupati Asahan.
Namun, Leo menambahkan, jika pihak keluarga atau masyarakat Asahan keberatan atas postingan dan melaporkan hal itu, pihaknya tidak dapat menghanginya.
Leo juga mengatakan, bahwa hal itu didasari permintaan klarifikasi terbuka dari Kuasa Hukum Bupati Asahan terhadap postingan di halaman Facebook Putra Hutasuhut, kita ketahui bahwasanya pada tanggal 12 Februari 2018 pemilik akun Facebook Putra Hutasuhut telah mengeluarkan klarifikasi di halaman facebooknya terkait postingannya terdahulu yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat. (W-04).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar