Rabu, 14 Februari 2018

Panwaslih Asahan Gelar Deklarasi Tolak Money Politic

Panwaslih Asahan Gelar Deklarasi Tolak Money Politic

Kisaran, (LWI Pos);

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Asahan menggelar Deklarasi bersama pimpinan Parpol, Forkompinda, Ormas dan OKP, Rabu (14/2/18) di lapangan Polri Adhi Pradana Jalan Ir. Yuanda Kiaaran.

Ketua Panwaslih Kabupaten Asahan M. Irfan Islami Rambe, S.H., M.Kn. dalam sambutannya,  menyampaikan amanat Bawaslu yang berisikan menolak semua bentuk politik uang (Money Politic), pemanfaatan SARA (Politisasi SARA) dan bentuk kampanye hitam lainnya dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018.

Irfan menjelaskan, bahwa hal tersebut dilakukan dalam rangka menyukseskan Pemilihan yang jujur dan adil, berintegritas dalam memilih dan menentukan pimpinan di Sumatera Utara pada masa yang akan datang.

"Stop Money Politic dan Politisasi SARA yang merupakan pelanggaran Pemilu," jelasnya.

Pantauan Wartawan, kegiatan deklarasi disambut dan mendapat dukungan dari semua pihak ditandai dengan pembacaan ikrar bersama, pelepasan balon dan burung merpati putih serta cap telapak tangan sebagai pertanda konsekwensi Pemilihan yang bersih dan berintegritas tinggi.

Sementara, Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P. yang diwakili Wabup H. Surya, B.Sc. mengatakan, sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan tersebut dalam rangka pemilihan Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018.

"Pada prinsipnya, Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung kegiatan ini dan menolak Money Politic dan Politisasi SARA di Asahan," tegas Wabup.

Wabup mengharapkan, kegiatan tersebut dijadikan momentum guna meningkatkan masyarakat dalam berpolitik, berbangsa dan bernegara.

"Jaga dan tingkatkan persatuan dan kesatuan dalam berpolitik, berbangsa dan bernegara," pungkasnya.

Hal yang tidak jauh berbeda, Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga, S.I.K. dalam arahannya menyampaikan, Panwas harus benar benar dan serius dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Kobul menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan pengawasan Pemilihan sudah didukung aparat penegak hukum yang tergabung dalam suatu lembaga Penegakkan  Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Panwaslih, Kepolsian dan Kejaksaan).

"Jangan sungkan dan takut untuk mengawasi dan melakukan penindakan, jika ada menemukan pelanggaran pidana kita siap menindalanjuti sampai tuntas," tegas Kobul di hadapan massa yang didominasi unsur Panwaslih. (W-04).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar