Senin, 19 Februari 2018

Polres Asahan Amankan 20 Pelaku Judi Togel Dan Jakpot

Polres Asahan Amankan 20 Pelaku Judi Togel Dan Jakpot

Kisaran, (LWI Pos);

Satuan Resersi dan kriminal (Satreskrim) Polres Asahan dalam waktu sepekan berhasil mengamankan 20 orang pelaku judi togel dan jakpot dari berbagai tempat di wilayah hukum Kabupaten Asahan.

Hal ini, diungkapkab Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga, S.I.K.  dalam press reliase, Senin (19/2/18) di Mapolres Asahan Jalan A. Yani Kisaran.

Kapolres Asahan didampingi Kasat Reskrim AKP M. Arif Batubara mengatakan, ke-20 tersangka pelaku judi tersebut ditangkap dan diamankan oleh Satreskrim dan unit reskrim Polsek di wilayah hukum Polres Asahan dengan berbagai barang bukti, alat tulis, rekap togel, buku tafsir mimpi, 2 unit jakpot dan uang sejumlah Rp 3 juta lebih.

Menurut Kapolres, penangkapan tersebut merupakan tindaklanjut secara hukum (Represif) yang dilakukan oleh Polres Asahan dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat), agar dapat membuat efek jera kepada para pelaku judi.

Syahrin juga menjelaskan, bahwa pihaknya sebelum melakukan tindakan Represif secara hukum, telah berupaya melakukan tindakan Pre-emtif dan Preventif sebagai upaya pencegahan niat dan kesempatan untuk melakukan kejahatan dengan cara sosialisasi dan persuasif kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu, Syahrin menjelaskan, dari hasil penangkapan 20 orang tersebut berhasil mengungkap 17 kasus selama satu pekan.

"20 orang tersangka judi yang diamankan berhasil mengungkap 17 kasus, dengan mengamankan beberapa barang bukti, termasuk uang tunai Rp.3 juta lebih,” jelasnya. (W-04).

1 komentar:

  1. https://humas-reshst.blogspot.com/2013/11/pelaku-judi-togel-atau-kupon-putih.html?showComment=1574543508463#c983200045408310611

    BalasHapus