Kamis, 01 Februari 2018

SAKIP Asahan, Menpan RB RI Beri Nilai 60, 21 Dengan Predikat B

SAKIP Asahan, Menpan RB RI Beri Nilai 60, 21 Dengan Predikat B

Kisaran, (LWI Pos);

Dengan berorientasi kepada akuntabelitas, transparansi, partisipasi dan kepercayaan masyarakat, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan terpecaya, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur memberi predikat B dengan nilai 60, 21 kepada Pemerintah Kabupaten Asahan.

Hal ini, disampaikan Kadis Kominfo Asahan Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si. dalam siaran pers-nya yang disiarkan melalui Group WhatsApp Diskominfo Asahan, Rabu (31/1/18) di Kisaran.

Dalam siaran pers-nya Hidayat menjelaskan, bahwa penilaian tersebut merupakan hasil evaluasi SAKIP tahun 2017 terhadap Pemerintahan Kabupaten Asahan dan beberapa Kabupaten/Kota wilayah I (Pulau Sumatera, Banten dan Jawa Barat).

Hidayat menyampaikan, dalam penilaian di wilayah I ada 62 Kabupaten/ Kota yang mendapat predikat B dan 102 lainnya predikat di bawah B, 57 Kabupaten/ Kota predikat CC dan 43 Kabupaten/ Kota dengan predikat C.

Hidayat menerangkan, bahwa indikator penilaian terdiri dari Rencana Strategis, Perjanjian Kinerja, Pengkuran Kinerja, Pengolahan Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Reviu & Evaluasi Kinerja dengan masing-masing predikat dan penilaian AA = 90-100, A = 80-90, BB = 70-80, B = 60-70, CC = 50-60, C = 30-50 dan D = 0-30.

Lanjut, untuk Kabupaten Asahan meraih predikat nilai B dengan nilai 60,21 diserahkan Menpan RB Asman Abnur Kamis 23 Januari 2018 di Kota Batam dan diterima Kepala Bappeda Asahan Drs. H. Zaenal Aripin Sinaga, M.H..

"Di Provinsi Sumatera Utara ada 33 Kabupaten/ Kota, Kabupaten Asahan salah satunya Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang mendapat predikat B bersama dengan 2 Kabupaten/Kota lainnya yaitu Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Serdang Bedagai," jelas Hidayat.

Menurut Hidayat, capaian predikat tersebut mencerminkan tingginya komitmen Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.AP. dalam memperbaiki akuntabilitas kinerja Pemerintahan melalui SAKIP.

"Hal ini, merupakan kerjasama antara Pemkab Asahan dengan Kemenpan RB melalui kegiatan Workshop/ Bimtek implementasi SAKIP serta pendampingan secara berkala dan berkesinambungan dengan Kepala OPD binaan diantaranya, Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, Kadis PUPR, Kadis Kopdag, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadisporapar, Kadis Ketenagakerjaan, Kadishub, Kadistan, Kadisnakkeswan dan Kadiskan," rincinya.

Hidayat menargetkan,  implementasi SAKIP di Asahan ke depan dengan predikat BB dengan syarat menambah OPD binaan 10 yang masing-masing Kepala OPD memaparkan persentase SAKIP kepada Tim Evaluator dari Kemenpan RB dengan melihat Ranstra OPD dengan RPJMD untuk memastikan benar tidaknya Tujuan, sasaran, Program dan kegiatan OPD bermanfaat bagi Stakeholder.

"Sebagai Koordinator SAKIP Kabupaten Asahan adalah Kepala Bappeda dibantu Inspektor, Bagian Organisasi dan Bagian Pembangunan Setdakab di bawah pengawasan Sekretaris Daerah dan para Asisten Setdakab," pungkasnya. (W-04).

Kadis Kominfo Asahan Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si. (Foto : Dokumen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar