Disdukcapil Asahan Layani 900 Warga Setia Janji Rekam KTP-e
Kisaran, (LWI Pos);
Dalam rangka mendukung program Pemerintah Kabupaten Asahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan melakukan rekam data KTP-e kepada 900 warga Kecamatan Setia Janji, Sabtu (21/4/18) di Kantor Camat Setempat.
Kepala Dinas Dukcapil Asahan M. Rais melalui Sekretaisnya Budi Ansari mengatakan, bahwa perekaman data KTP-e merupakan kegiatan rutin dalam rangka memvalidasi penduduk Asahan yang belum mempunyai KTP-e baik yang sudah tua dan atau penduduk pemula di seluruh wilayah Asahan.
Ditanya, terkait dengan suksesi Pilgubsu Sumatera Utara Tahun 2018 yang mewajibkan calon pemilih harus membawa KTP-e atau Suket ke TPS, Budi mengatakan, bahwa hal tetsebut selaras dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2017 yang mengatur tentang hal tersebut.
Sementara, Camat Setia Janji Berani Simbolon menyambut baik dan mengapresiasi warganya dengan kesadarannya melakukan rekam data KTP-e di kantor Camat Setia Janji.
Berani menjelaskan, bahwa sedkitnya 900 warga Kecamatan Setia Janji baik yang tua, pemuda dan pemula belum mempunyai KTP-e sebagaimana warga Negara Indonesia lainnya.
"Saya sangat senang dengan situasi ini, karena warga desa di sini sudah mulai sadar hukum dan peduli dengan dirinya untuk mendapatkan KTP-e sebagai indentitas pribadinya," kata Berani.
Menurut Berani, bagi yang sudah merekam data KTP-e nantinya akan segera mendapatkan Resi atau Suket yang akan digunakan untuk kelengkapan persyaratan dalam memilih calon Gubernur Sumatera Utara pada Pilgubsu 2018.(W-04).
Caption: Suasana Perekaman Data KTP-e Di Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan, Sabtu (21/4/18).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar