Dua Tahun Buron, Akhirnya Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Amankan Tersangka Ranmor
Kisaran, (LWI Pos);
Setelah 2 tahun menghilang, akhirnya Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kota Kisaran berhasil mengamankan 1 (Satu) orang tersangka tindak pidana pencurian sepeda motor Aj (22) warga Jalan Karya Dharma Kecamatan Medan Polonia, Rabu (18/4/18) di Jalan Cokroaminoto Kisaran.
Kapolsek Kota Kisaran Iptu Rianto mengatakan, tertangkapnya Aj bermula dari informasi masyarakat yang melihat keberadaan pelaku sedang di Jalan Cokroaminoto tepatnya di depan Stadiun Kereta Api Kisaran.
Kesempatan itu tidak disia-siakan personil Polsek Kota kisaran dan langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku untuk di bawa ke Polsek Kota Kisaran guna diamankan dan pengembangan lebih lanjut.
Menurut Rianto, pelaku Aj disangka melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor merek Honda Vario 2 tahun silam di Pasar Inpres Kisaran dan penangkapan terhadap pelaku baru terlaksana tahun 2018 sesuai dgn Laporan Polisi no : Lp / 140 / VIII / 2016 / Res Ash / Sek Kota , tertanggal 14 Agustus 2016 dan saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kota Kisaran untuk dilakukan penyidikan selanjutnya. (W-04).
Caption : Tersangka Aj Tengah Di periksa Polisi Usai Diamankan Reskrim Polsek Kota Kisaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar