Panwaslu Desa Se-Kecamatan Teluk Dalam Dilantik
Kisaran, (LWI Pos);
Sebanyak 6 orang Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Desa se-Kecamatan Teluk Dalam ditetapkan dan dilantik, Sabtu (14/4/2018) di Aula Desa Pulo Maria Teluk Dalam.
Ketua Panwaslu Kecamatan Teluk Dalam Said Arminsah, S.H. usai melantik mengatakan, bahwa pelantikan tersebut merupakan penetapan Panitia Pemilihan Lapangan (PPL) yang masih menjalankan tugas sebagai pengawas Pemilihan Gubernur Tahun 2018 yang akan bertugas mengawasi seluruh tahapan Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD dan Presiden/Wakil Presiden Tahun 2019.
"Ke-6 Panwaslu Desa ini sebelumnya menjalani proses evaluasi yang ketat sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku dalam rangka Pemilu 2019," ujar Said di hadapan para undangan.
Pada kesempatan itu Said menyampaikan ucapan selamat kepada Panwaslu yang baru dilantik semoga dapat menjalan tugas tersebut dengan amanah sesuai perudangan yang berlaku.
"Perlu digarisbawahi bahwa, tanggal 17 April 2018 ini, tahapan coklit yg akan dilakukan Pantarlih untuk agenda pemilu 2019, merupakan agenda di depan mata untuk diawasi," mengingatkan.
Untuk itu, kata Said, Panwaslu harus dapat menjaga etika dan bersinergi dengan petugas serta pemangku kepentingan yang berada di Desa termasuk Kepala Desa di wilayah masing-masing.
"Laksanakan pengawasan secara maksimal untuk mencegah terjadinya pelanggaran, baik itu pelanggaran administrasi, etik bahkan pidana pemilu," pinta Said dengan tegas.
Sementara, Kapolsek Air Batu yang diwakili Kanit Intel M. Panjaitan mengatakan, Panwaslu sebagai penyelenggara Pemilu bidang pengawasan harus berlaku adil dan tidak keberpihakan kepada salah satu pasangan atau calon peserta Pemilu.
Dia menyampaikan pesan, bahwa Polri siap mendukung Panwaslu dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran.
"Kita siap dengan segala upaya penanganan pelanggaran terutama menyangkut pidana yang dapat mengganggu jalannya proses Pemilihan umum," tegas Panjaitan.
Begitupun, kata Panjaitan, Panwaslu harus bekerja sesuai Undang Undang dan peraturan yang berlaku untuk sedini mungkin dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran.
"Selamat kepada Panwaslu Desa Teluk Dalam," kata M. Panaitan mengakhiri.
Acara tersebut, dihadiri Muspika Teluk Dalam seperti Camat, Kepala Desa se-Kecamatan Teluk Dalam, para Tokoh Pemuda dan Agama, Ketua MUI dan undangan lainnya. (W-04).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar