Senin, 30 April 2018

Wabup Lantik Dan Baiat Dewan Juri Festival Nasyid Asahan 2018

Wabup Lantik Dan Baiat Dewan Juri Festival Nasyid Asahan 2018

Kisaran, (LWI Pos);

Wakil Bupati (Wabup) Asahan H. Surya, B.Sc. melantik dan membaiat 6 orang Dewan Juri Festival Nasyid Asahan 2018, Senin (30/4/18) di Aula Melati Pemkab Asahan Jalan Sudirman Kisaran.

Ke-6 Dewan Juri yang dilantik masing-masing sebagai ketua Hj. Rita Nurain Nasution, anggota Khairussyah, Dahlia Hasibuan, Hasnah Sukri, Husni Bunaiya dan Syahrul Riadi.

Bimbingan dan arahan Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P. yang disampaikan Wabup H. Surya, B.Sc. mengatakan, Dewan Juri Festival Nasyid tingkat Kabupaten Asahan 2018 adalah orang-orang yang terpercaya dalam menjalankan tugasnya sebagai Juri seperti tahun-tahun sebelumnya.

Surya menyebutkan, tugas dan tanggungjawab Dewan Juri tidaklah mudah, karena berkaitan dengan harapan berbagai pihak. Maka dari itu, diharapkan Dewan Juri menjunjung tinggi nilai profesional sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki.

“Saya yakin para dewan juri bisa memahami dan menjalankan harapan tersebut. Memberikan penilaian secara objektif. Kami telah melimpahkan sepenuhnya tugas ini kepada Dewan Juri dengan tidak mengacuhkan intervensi dari pihak manapun,” harap Wabup.

Wabup juga menyampaikan, Dewan Juri untuk berlaku netral dan menghindari praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam memberikan penilaian kepada peserta.

“Jangan lakukan kolusi dan nepotisme, karena akan berpengaruh buruk bagi proses dan hasil akhir Festival Nasyid,” pesan Wabup.

"Hasil festival," kata Surya, nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Asahan sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan program pembangunan keagaman di Asahan dan menjadi masukan untuk penyusunan program ke depan. “Pertahankanlah citra postif Dewan Juri,“ tegasnya.

Hadir pada acara tersebut Ketua DPRD diwakili, Forkompimda, para Pejabat di lingkungan Pemkab Asahan, Kepala Kemenag Asahan, Ketua MUI Asahan, Tokoh masyarakat dan Agama serta para Dewan Juri yang dilantik. (W-04).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar