Rabu, 16 Mei 2018

Lagi, Satres Narkoba Polres Asahan, Amankan Wanita Pemilik Sabu

Lagi, Satres Narkoba Polres Asahan, Amankan Wanita Pemilik Sabu

Kisaran, (LWI Pos);

Satuan Reserse Polres Asahan kembali menangkap dan mengamankan seorang wanita pemilik Sabu Yusniar br. Sirait (47) di rumahnya Dusun IV Desa Air Genting Kecamatan Air Batu Asahan, Rabu (16/5) sekira pukul 15.00 WIB.

Demikian disampaikan Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi, S.I.K. melalui Kasat Narkoba AKP Wilson Siregar, S.H. dalam siaran pers-nya, Kamis (17/5/2018) di Kisaran.

Wilson mengatakan, selain mengamankan Yusniar br. Sirait, pihaknya juga mengaman sejumlah barang bukti, yakni 54 plastik klip ukuran kecil diduga berisi narkotika sabu berat 8,14 gram (bruto), 5 plastik klip kosong, 1 skop terbuat dari pipet, 1 timbangan elektrik, 1 unit HP merk samsung lipat, 1 plastik assoy putih dan uang Rp. 200.000,-

Kasat menyebut, pada hari Rabu tanggal 16 Mei 2018 sekira pukul 14.00 Wib, Personil Sat Res Narkoba Polres Asahan mendapat informasi tentang adanya seorang perempuan bernama Yusniar br Sirait menjual Narkotika jenis sabu di Dusun IV Desa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan.

Mendapat informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan lidik ke lapangan, setelah benar adanya, sekira pukul 15.00 WIB dilakukan tindakan Kepolisian dengan menangkap Tersangka saat berada di rumahnya, selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka dengan didampingi Kepling Suparman dan berhasil ditemukan barang bukti narkotika sabu berada dalam plastik assoy putih terletak di sudut lemari.

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui, bahwa barang haram tersebut miliknya yang didapat dari seorang laki-laki, warga Tanjung Balai dan namanya tidak tahu.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Asahan guna proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya. (W-04).

CAPTION : Yusniar br Sirait Saat Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan Beserta Barang Bukti Sabu Miliknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar