Jumat, 11 Mei 2018

Ops Patuh Polres Asahan 2018, 2 Tewas dan 2272 Pelanggar Ditilang

Ops Patuh Polres Asahan 2018, 2 Tewas dan 2272 Pelanggar Ditilang

Kisaran, (LWI Pos);

Operasi (Ops) Patuh 2018 berakhir, 2 orang tewas, 1 luka ringan dan 2 orang luka ringan karena terlibat kecelakaan lalulintas di jalan raya serta 2272 pelanggar ditindak langsung (Tilang) dan 1068 pengendara kendaraan bermotor ditegur.

Hal itu dijelaskan Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi melalui Kasat Lantas AKP Hendrik Aritonang, Jumat (11/5/18) di ruang kerjanya.

 “Ops Patuh yang digelar selama 14 hari sejak 26 April 2018 hingga tanggal 9 Mei 2018 sudah berakhir dan banyak pengendara kendaraan bermotor yang diberikan tindakan lansung (Tilang) serta ditegur karena melanggar peraturan berlalu lintas," jelas AKP Hendrik.

"Telah terjadi empat kali kecelakaan yang mengakibatkan 2 orang tewas, 1 luka berat dan 2 luka ringan akibat kurang hati – hati saat mengendarai kendaraan,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga telah menahan barang bukti pelanggaran berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) 741 lembar, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 1144 lembar dan 387 kendaraan bermotor yang tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Kami tetap mengimbau kepada masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor agar melengkapi surat–surat, menggunakan helm standar serta menghidupkan lampu utama dan memasang kaca spion.

“Patuhi aturan berlalulintas dan berhati-hati sebab akibat kelalaiannya dapat menimbulkan kerugian materi dan kehilangan nyawa, bukan itu saja pada dirinya melainkan dapat menimbulkan kecelakaan pada orang lain juga,” ujarnya.(W-04).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar