Reskrim Polsek Mandoge Amankan Seorang Pemilik Sabu
Kisaran, (LWI Pos);
Budi Santoso alias Budi (32) warga Desa Aek Nagali Dsn I Kecamatan Bandar Pulo diamankan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bandar Pasir Mandoge, Kamis (10/5/18) sekira pukul 15.00 WIB di Dsn VI Desa Suka Makmur Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.
Budi ditangkap dan diamankan unit Reskrim BP Mandoge, karena diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu yang diedarkan di lingkungan masyarakat Desa Suka Makmur.
Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AKP Azharuddin, S.H. mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba di Dsn VI Desa Suka Makmur. Selanjutnya Kanit Reskrim memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan selanjutnya anggota melakukan pengintaian dan benar, tepatnya hari ini Kamis tgl 10 Mei 2018 sekira pkl 15.00 Wib, pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku tersebut di atas beserta barang bukti berupa Satu (1) buah botol kecil plastik hitam yg berisi 4(empat) plastik klip kecil yg berisi butiran kristal yg diduga Narkotika jenis sabu dan (satu) buah HP merek Nokia warna Biru Hitam. Untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan, Budi Irawan dan barang bukti dibawa ke Mapolsek BP Mandoge.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Budi Irawan akhirnya dijadikan tersangka berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ 47 / IV / 2018 / Ash. Bp.mandoge, Tgl 10 Mei 2018.
Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek BP Mandoge sebelum dipindahkan ke Mapolres Asahan guna proses hukum selanjutnya.(W-04).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar