Usai Pesta Sabu, 4 Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan
Kisaran, (LWI Pos);
Empat pria, 1 diantara pengedar dan 3 lainnya sebagai pengguna diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan setelah kepergok usai pesta narkoba, Selasa (15/5/18) sekira pukul 23.30 WIB di Dusun III Desa Silo Bonto Kecamatan Silo Laut Kabupaten Asahan.
Hal tersebut, disampaikan Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi, S.I.K. melalui Kasat Narkoba AKP Wilson Siregar, S.H., via selulernya, Rabu (16/5/2018) di Kisaran.
Wilson membenarkan, empat orang berhasil diamankan setelah menggelar pesta narkoba di rumah milik Gusroh Hadinata (32) warga Jalan Jaring Udang IV Lingkungan 29 desa Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan.
Ke-4 pria tersebut, yakni Gusro Hadinata (32), Lamsyah Panjaitan (34) warga Dusun III Desa Silo Bonto, Gunawan Istani (41) warga Dusun XI desa Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman dan Surya Darma (25) yang juga warga desa Silo Bonto.
Setelah dilakukan penggeledahan dengan didampingi Kepala Dusun setempat, pihaknya berhasil menemukan sejumlah barang bukti masing–masing, empat paket berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu–sabu seberat 2,17 gram, kaca pirek, plastik klip kosong, pipet skop, empat unit Hp serta uang kontan Rp.70 ribu.
Kemudian setelah dilakukan introgasi awal, terduga pengedar Gusro Hadinata mengakui jika barang haram itu semuanya merupakan miliknya dan tiga orang rekannya baru sama–sama menikmati sabu–sabu.
Terpisah, Gusroh Hadinata saat dikonfirmasi membenarkan jika ketiga rekannya itu baru selesai menikmati sabu–sabu yang dibeli darinya dan barang bukti yang ditemukan petugas saat penggeledahan itu merupakan miliknya. “Baru belanja mereka dan numpang pakai, kemudian barang bukti itu benar milik ku,” ujar Gusroh singkat.
Guna penyidikan dan pengembangan selanjutnya, ke-4 pria tersebut saat ini diamankan di sel tahanan Polres Asahan.(W-04).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar