Wabup Sidak Ke Disdukcapil Asahan
Kisaran, (LWI Pos);
Menyahuti aspirasi masyarakat, Wakil Bupati (Wabup) Asahan H. Surya, B.Sc. didampingi Kadis Kominfo Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si. melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Jumat (25-5-2018) di Kisaran.
Menurut Wabup, sidak tersebut dilakukan karena adanya aspirasi dari masyarakat dalam pembuatan KTP elektronik (e-KTP) terkesan lambat.
Dalam sidaknya, Wabup didampingi ajudan langsung menuju loket dan berlanjut ke bagian penerimaaan berkas untuk melihat tahapan dalam pembuatan atau pengurusan e-KTP. Baik itu dari proses penerimaan berkas, hingga penyerahan e-KTP yang telah selesai kepada masyarakat.
Dari hasil sidak yang dilakukan Wabup Surya mengatakan, salah satu penyebab lambatnya pengurusan e-KTP adalah karena terganggunya jaringan, sehingga koneksi antara server Disdukcapil dan Pusat sering terputus.
Lalu sistem kerja petugas yang menyusun blanko e-KTP yang telah selesai juga kurang baik dan lambat sehingga masyarakat sebagai pemohon eKTP harus menunggu dengan kejenuhan.
Pada kesempatan itu, Wabup langsung memerintahkan kepada Kepala Disdukcapil, Muhammad Rais untuk meningkatkan kinerja para petugas pelayanan. Termasuk kemampuan mencari solusi untuk memecahkan persoalan jaringan, sehingga proses pengiriman atau penerimaan data ke server pusat menjadi lancar.
"Saya minta agar persoalan jaringan ini bisa diselesaikan dengan cepat, sehingga pelayanan pengurusan e-KTP tidak terlalu lama dan masyarakat tak menunggu hingga memadati ruang tunggu. Karena sebagian besar adalah masyarakat dari Kecamatan," tegas Wabup.
Sementara, Kadis Dukcapil Muhammad Rais mengatakan, akan menangani segala masalah yang ada, terutama terkait jaringan, sehingga proses pembuatan e-KTP menjadi lancar dan masyarakat tidak menunggu lama.
Selain Wabup, ikut dalam acara sidak, Kepala Inspektorat, Zulkarnain, Kepala Badan Pengelola Perizinan dan Penanaman Modal, Darwin Idris dan Kadis Kominfo Rahmat Hidayat Siregar.(W-04).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar