Rabu, 27 Juni 2018

Pilkada Sumut : Bupati Asahan Gunakan Hak Pilih Di TPS 8

Pilkada Sumut : Bupati Asahan Gunakan Hak Pilih Di TPS 8

Kisaran, (LWI Pos);

Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P. menggunakan hak suaranya di TPS 8 Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kisaran Barat dalam Pilkada Sumut 2018, Rabu (27-6-2018) di Kisaran.

Bupati didampingi istrinya Nyi Winda Fitrika Gama Simatupang yang juga menggunakan hak suaranya di TPS yang sama diikuti Wabup H. Surya, B.Sc. dan istri serta 113 warga Mekar Baru yang terdaftar di DPT pada TPS tersebut.

Usai memberikan suaranya, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk datang ke TPS masing-masing untuk memberikan suaranya sesuai pilihan dan hati nurani.

Bupati menyebutkan, bahwa siapapun yang menang dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 adalah pilihan kita dan merupakan yang terbaik bagi masyarakat.

“Apapun hasil Pilgubsu adalah yang terbaik pilihan masyarakat Sumut. Maka itu tidak usah ribut-ribut. Masyarakat harus cerdas memilih pimpinanya,” ujarnya.

Pantauan Wartawan, di tempat yang sama sempat berbagi dengan warga yang hadir bersamanya. 

Selain Bupati dan istrinya, Wabup Surya didampingi istrinya juga tampak menggunakan suaranya di TPS yang sama. (W-04).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar