Desa Hessa Air Genting Dan Desa Suka Damai Barat Ditetapkan Sebagai Desa Sadar JSK
Kisaran, (LWI Pos);
Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan diresmikan dan ditetapkan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK), Sabtu (28-7-2018) di Pendopo Rumdis Bupati Asahan Jalan Sudirman Kisaran.
Acara peresmian ditandai dengan MoU antara pihak BPJSK dengan penerima kartu anggota yang diserahkan kepada Kepala Desa Hessa Air Genting dan Desa Suka Damai Barat, dihadiri Dewan Pengawas BPJS Eko Darwanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Moch. Faisal dan jajarannya, Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P., Wakil Bupati H. Surya, B.Sc., Pj. Sekda Taufik Z.A., S.Sos., M.Si., para OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan.
Dalam sambutannya Dewan Pengawas BPJSK Eko Darwanto menyampaikan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan dalam pekerjaan.
BPJS Keternagaan kerja ini terbagi menjadi 2 bagian yaitu formal yang masuk dalam pekerjaan dan informal yang tidak dalam pekerjaan. Program kerja dari BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang BPJS Ketenagakerjaan sehingga masyarakat Indonesia masuk kedalam BPJS Ketenagakerjaan dan memahami pentingnya BPJS Ketenagakerjaan ini.
Selain itu, Eko Darwanto juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menterbitkan Perda No 2 tahun 2018.
Dia berharap, Masyarakat desa nantinya masuk kedalam BPJS Ketenagakerjaan sehingga masyarakat desa sama dengan masyarakat kota yang mendapatkan pelayanan BPJS Ketenagakejaan atau terkafer.
Dia juga meminta, agar Aparatur Desa memberikan pengetahuan kepada masyarakat yang ada di wilayah masing-masing tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan.
Eko berjanji, BPJS Ketenagakerjaan akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam meng-kafer para pekerja dan masyarakat di daearah-daerah sehingga masyarakat serta tenaga kerja dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan itu, Pemkab Asahan menerima penghargaan dan apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan atas terbitnya Perda Nomor 2 Tahun 2018 dan sekaligus pemberian bantuan betupa 2 unit handtraktor yang diterima langsung oleh Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.AP. (W-04).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar