Jumat, 27 Juli 2018

Muspika Bandar Pasir Mandoge Minta Warga Tenang 

Muspika Bandar Pasir Mandoge Minta Warga Tenang 

Kisaran, (LWI Pos);

Dunia memang tidak terlepas dari hal hal yang berbau mistis, demikian juga di negeri ini yang banyak memliki ragam mitos tentang mahluk halus sesuai dengan karakter daerah itu sendiri.

Demikian juga di Sumatera ini yang konon juga memiliki mitos mahluk mistik yang kerap disebut dengan sebutan "Begu Ganjang".  seperti yang terjadi di dusun X Sigalunggun desa Hutapadang Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Asahan,masyarakat setempat mempercayai  adanya begu ganjang yang dimiliki oleh seorang warga setempat bernama Buahman Purba (64), dan akibat mitos yang berlebihan tersebut warga masyarakat melakukan pengusiran serta nyaris melakukan tindakan anarkis terhadap keluarga tersebut.

Muchtar manurung Sekertaris kecamatan Bandar pasir mandoge saat kepada Wartawan mengatakan,  konon begu ganjang pada masa jaman opung opung terdahulu yang dimiliki oleh masyarakat hanya sebatas digunakan untuk menjaga pertanian dan ternak agar terhindar dari tindakan pencurian dan pengerusakan oleh orang lain, namun seiring dengan kemajuan zaman begu ganjang saat ini banyak digunakan untuk hal hal yang jahat , seperti untuk membunuh dan lain sebagainya  atau sama halnya dengan santet yang ada di tanah jawa, namun demikian itu semata hanyalah mitos yang sangat berlebihan.

Muchtar Manurung juga mengatakan seperti halnya yang terjadi di dusun X Sigalunggun desa Hutapadang Kecamatan Bandar Pasir Mandoge ini, karena ulah warga masyarakat desa  yang bernama Buahman Purba , sering melakukan tindakan yang dianggap melanggar adat dan kesopanan masyarakat desa  setempat, dan tutur kata  Buahman Purba yang sering tidak pada tempatnya, serta dalam bermasyarakat Buahman Purba ini terkesan agak menjauh, maka timbullah issu bahwa Buahman Purba memliki dan memelihara begu ganjang dan issu tersebut semakin santer dan nyaris keluarga Buahman Purba ini menjadi sasaran amuk massa, dan puncaknya pada Minggu (22/7/2018) sekira pukul 03.30 Wib seluruh keluarga Buahman Purba terpaksa diungsikan dan dititipkan oleh kepala desa ke Polsek Bandar Pasir Mandoge untuk menghindari amuk massa.

Selanjutnya pada Kamis (26/7/2018) Muspika Bandar Pasir Mandoge serta Kepolisian Resor Asahan yang diwakili oleh Kasat Intelkam bersama warga masyarakat setempat serta tokoh agama  telaah melakukan mediasi dengan keputusan keluarga Buahman Purba bersedia membuat pernyataan yang isinya diantaranya keluarga Buahman Purba akan merobah perilaku kesehariannya yang dianggap oleh warga masyarakat desa melanggar kesopanan maupun adat istiadat setempat, dan keluarga  Buahman Purba juga menyatakan bahwa dirinya tidak memeiliki dan memelihara begu ganjang serta keluarga Buahman Purba akan kembali rukun serta bermasyarakat dengan warga desa.

Pernyataan tertulis yang dibuat Buahman Purba tersebut juga disaksikan oleh unsur Muspika Bandar Pasir Mandoge , tokon agama serta masyarakat desa setempat. (W-04).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar