Buang BB Dalam Bungkus Rokok, Dua Pemilik Sabu Ditangkap Satres Narkoba
Kisaran, (LWI Pos);
Supriadi Alias Lokot (28) dan Rey Ardiansyah (20), keduannya warga Dusun I Desa Air Genting Kecamatan Air Batu Asahan ditangkap Polisi Satres Narkoba Polres Asahan.
Ke-dua-nya ditangkap di belakang rumah warga se-kampungnya, Rabu 29 Agustus 2018 sekira pukul 19.00 Wib, karena memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu seberat sekitar 2, 05 gram.
Demikian, disampaikan Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi, S.I.K. melaui Kasat Narkoba AKP Wilson Siregar kepada Wartawan di ruang merjanya Mapolres Asahan Jalan A. Yani Kisaran.
Kasat menyampaikan, kronologis penangkapan bermula pada Hari Rabu sekira pukul 16.00 Wib, Satres Narkoba Polres Asahan menerima informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun I Desa Air Genting akan dilaksanakan transaksi Narkoba yang dilakukan oleh Supriadi alias Lokot dan Rey Ardiansyah.
Mendapatkan informasi itu, Kasat Narkoba tidak menyiakan waktu dan langsung memerintahkan tim opsnal Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap nama dan alamat target dimaksud.
Dalam penyelidikan di TKP tim melihat 2 orang laki-laki yang tengah duduk di belakang rumah warga dengan gerak-gerik mencurigakan.
"Diduga 2 orang laki-laki tersebut mengetahui kehadiran polisi dan yang bersangkutan sempat membuang benda yang diketahui bungkus rokok Sampoerna tak jauh dari tempat duduknya," kata Wilson.
Lanjut Wilson, tim langsung menangkap ke-dua-nya dan melakukan penggeledahan dengan hasil dan menyita barang bukti (BB) berupa, 11 (sebelas) plastik klip kecil dan 1 (satu) plastik klip sedang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 2,05 gram (brutto), 1 (satu) buah plastik klip kosong ukuran sedang, 1 (satu) bungkusan berisikan plastik klip kecil, 1 (satu) buah kotak rokok sempurna, 1 (satu) buah kotak di lakban hitam, 1 (satu) unit HP merk Nokia dan 1 (satu) unit HP merk Samsung.
Dari hasil interogasi ke-dua laki-laki yang saat ini berstatus tersangka, bahwa barang tersebut didapat dari seorang laki-laki sekampungnya bernama Sugianto Alias Sogol yang saat ini masih dalam pengejaran dan kedua tersangka serta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Asahan.
"Untuk proses penyelidikan dan penyidikan atas perbuatan yang dilakukan saat ini ke-dua tersangka ditahan di Tahanan Mapolres Asahan," tutup Wilson.(W-04).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar