Kamis, 09 Agustus 2018

Dinkes Asahan Tunda Pemberian Imunisasi Rubella

Dinkes Asahan Tunda Pemberian Imunisasi Rubella

Kisaran, (LWI Pos);

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Asahan menunda pelaksanaan imunisasi campak/measles dan rubella kepada anak-anak. Hal ini terkait keluarnya surat edaran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Asahan.

Rencana pemerintah melakukan eliminisi penyakit campak measles Rubella melalui imunisasi menuai polemik. Status vaksin yang belum terverifikasi halal membuat masyarakat ragu.

Demikian disampaikan Kadis Kesehatan Asahan dr. Aris Yudhariansyah kepada Wartawan di ruang kerjanya, Jumat (3-8-2018).

Dia menjelaskan, pihaknya untuk sementara menunda pemberian imunisasi rubella yang dijadwalkan dilakukan selama Agutus dan September 2018.

“Demi kondusifitas Kamtibmas, Asahan ditunda pemberian vaksin MR,” kata Aris singkat.

Aris mengatakan, sebelumnya telah melaksanakan program nasional tersebut pada 1 Agustus 2018. Dengan sasaran anak usia 9 bulan hingga 15 tahun. Untuk tahap awal anak SD hingga SMP, kemudian program selanjutnya anak-anak balita hingga PAUD/TK.

“Kalau jumlah sasaran sekitar 219.602 anak yang tersebar di 29 Puskemas wilayah kerja masing-masing,” ucap Aris.

Aris menambahkan, pihaknya menunda pelaksanaan imunisasi hingga menunggu kejelasan dari pemerintah pusat terkait kehalalan vaksin dan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Terkait hal ini, kabarnya akan dibahas secara nasional. Kita akan menunggu kepastian kapan akan dimulai. Persiapan sudah kita lakukan vaksinasi, tinggal bagaimana menunggu pemerintah pusat, kapan kita akan melaksanakan secara langsung,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Asahan H Salman Abdlah Tanjung membenarkan pihaknya telah mengeluarkan surat untuk Dinkes Asahan agar pelaksanaan program imunisasi MR ditunda sementara sambil menunggu petunjuk dari MUI pusat.

”Kita sudah keluarkan hari ini surat kita berdasarkan MUI Pusat perihal vaksin MR yang belum terdaftar ke halalnya,” sebut Salman. (W-04).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar