Kamis, 09 Agustus 2018

Dua Pengedar Ditangkap, Bandar Sabu Kabur Kisaran, (LWI Pos);

Dua Pengedar Ditangkap, Bandar Sabu Kabur

Kisaran, (LWI Pos);

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan kembali berhasil menangkap 2 (Dua) orang laki-laki terduga pengedar Narkotika jenis Sabu, masing-masing Eka Nana Sahputra (36) dan Selamet Alias Memek (42), keduanya warga Dusun IV Desa Sei Alim Hasak Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan.

Demikian disampaikan Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi, S.I.K. melaui Kasat Narkoba AKP Wilson Siregar kepada Wartawan, Sabtu (4-8-2018) di kantornya Jalan A. Yani Kisaran.

Wilson mengatakan, kedua terduga Eka Nana Sahputra ditangkap Jumat 3 Juli 2018 sekira pukul 02.00 Wib di areal kebun kelapa sawit saat tengah menunggu pembeli, sedangkan Selamet alias Memek ditangkap pada hari yang sama di suatu rumah Dusun IV Desa Sei Alim Hasak saat Polisi melakukan pengembangan dan memburu Udin Cina yang diduga sebagai bandar dan berhasil kabur dari sergapan polisi.

"Penangkapan bermula pada Kamis 3 Juli 2018 sekira pukul 21.00 Wib, informasi warga yang mengatakan, di alamat tersebut di atas sering kali dilakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan pelaku Udin Cina dan kami langsung lidik di lapangan," jelas Wilson ketika ditanya asal mula penangkapan kepada kedua terduga.

"Kemudian", kata Wilson, dari hasil penangkapan tersebut pihaknya berhasil menemukan barang bukti dari Eka berupa 7 (tujuh) plastik klip berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 1,51 gram (brutto), 1 buah bungkus rokok lucky stryke, 1 buah pipet sekop, sedangkan dari Selamet 1 (satu) plastik klip kecil berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 buah plastik klip sedang di dalamnya sisa narkotika jenis sabu, 1 buah bong dan pipet plastik,  buah kaca pirek, 1 buah mancis dan 1 buah pipet sekop.

Dari hasil interogasi diketahui, bahwa  narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari  seseorang bandarnya benama Udin Cina tinggal di Dsn 4 Desa Sei Alim Hasak Kecamatan Sei Dadap yang berhasil kabur.

Saat ini, untuk proses hukum lebih lanjut, kedua orang tetduga dan BB dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Asahan.(W-04).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar