Kamis, 09 Agustus 2018

Empat Puluh Desa  Di Asahan Gelar Pilkades Serentak

Empat Puluh Desa  Di Asahan Gelar Pilkades Serentak

Kisaran, (LWI Pos);

Dari 177 jumlah Desa yang ada di Kabupaten Asahan, ada sebanyak 40 Desa di 18 Kecamatan yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa  (Pilkades) secara langsung dan serentak pada  bulan November Tahun 2018.

Penjelasan tersebut di sampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa  Kabupaten Asahan Syamsuddin melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Desa M.Affandi kepada Wartawan, Rabu (1-8-2018) di Kantornya Jalan WR Supratman Kisaran.

“Yaa, benar rencananya akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa secara langsung dan serentak pada tahun ini, ada sekitar 40 desa yang ada di 18 Kecamatan akan melaksanakan pemilihan kepala desa,” ucap Affandi

Affandi  menambahkan pada penyelenggaraan Pilkades nantinya,seluruh biaya penyelenggaran akan ditampung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan.Setiap desa nantinya panitia akan menerima dana penyelenggaraan secara bervariasi,mulai dari angka Rp 16 juta hingga 50 juta  rupiah perdesanya.

“Jadi untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa,panitia tidak dibenarkan memungut biaya apapun kepada para calon Kepala Desa ,maupun pihak lainnya,sebab dana penyelenggaraan telah di tampung dalam APBD Asahan," jelasnya.

Menurutnya, penyelenggaran Pilkades rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 7 November 2018, itupun jika tidak ada perubahan sewaktu-waktu dan saat ini telah memasuki  tahapan penetapan para calon pilkades.

Adapun Desa yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa yaitu, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge ada 3 (tiga) Desa yang akan menyelenggarakan Pilkades antara lain Desa Suka Makmur, Desa Sei Kopas dan Desa Sei Nadoras.

Kecamatan Pulo Bandring ada 1 Desa yaitu Desa Gedangan, 3. Kecamatan Simpang Empat  yaitu Desa sei Dua Hulu dan Desa Sungai Lama, 4. Kecamatan Tinggi Raja 2 desa  yaitu Desa Teladan dan Desa sumber Harapan, 5. Kecamatan Air Batu yaitu  Desa Perkebunan Air Batu I/II, Desa Hessa Air Genting dan Desa Air Genting.

Kemudian 6.Desa Sei Kepayang Barat yaitu Desa Sei Jawi-Jawi,Desa Sei Serindan,Desa Sei Tualang Pandan dan Desa Sei Kepayang Kiri, 7. Kecamatan Aekkuasan yaitu Desa Aek Loba afd I dan Desa Sengon Sari, 8. Kecamatan Pulau Rakyat yaitu Desa Tunggul 45 dan Desa Pulau Rakyat Tua, 9. Kecamatan Aek Ledong yaitu Desa Ledong Barat,Desa Ledong Timur,Desa Aek Korsik dan Desa Aek Nabuntu.

Untuk 10. Kecamatan Sei Kepayang di ikuti Desa Pertahanan, 11.  Kecamatan Sei Dadap yaitu Desa Sei Alim Hassak dan Desa Bahung SiBatu-Batu, 12. Kecamatan Rawang Panca Arga yaitu Desa Panca Arga dan Desa Rawang Pasar V, 13. Kecamatan Tanjung Balai yaitu Desa Bagan Asahan Baru,Desa Sei Apung dan Desa Bagan Asahan Pekan.

Selanjutnya  14. Kecamatan Teluk Dalam di ikuti Desa Pulau Tanjung,Pulau Maria dan Perekebunan Teluk Dalam, 15. Kecamatan Setia Janji yaitu Desa Urung Pane, 16.  Kecamatan Bandar Pulau yaitu Desa Padang Pulau, 17. Kecamatan Meranti di ikuti Desa Serdang dan Desa Gajah, 18. Kecamatan Air Joman diikuti oleh Desa Punggulan dan Desa Subur. (W-04).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar