Satpol PP Asahan Razia Pekat, 26 Orang "Terjaring"
Kisaran, (LWI Pos);
Dalam rangka membantu Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mewujudkan visi misi Asahan yang Religius, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu dengan Polri dan TNI melakukan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu malam (11-8-2018) di wilayah Kabupaten Asahan.
Razia yang dipimpin Kasi Trantibum Satpol PP Asahan Rosmita Hasibuan berhasil menjaring dan mengamankan 26 orang terdiri dari 11 pasangan diduga mesum dan 4 orang lainnya karena tidak menunjukkan identititas dirinya.
Kepada Wartawan, Rosmita mengatakan, razia tersebut merupakan razia rutin yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam rangka merealisasikan visi misinya mewujudkan Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri.
"Razia dibagi menjadi dua tim untuk melakukan razia di Asahan atas dan daerah perkotaan dengan sasaran Hotel kelas melati, tempat indekos dan cafe cafe. Razia ini berhasil menjaring dan mengamankan 26 orang," jelas Rosmita.
Pantauan Wartawan, ke-26 orang yang terjaring dalam razia itu, dibawa dan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Asahan untuk selanjutnya mendapat pembinaan.
Sementara, Kadis Sosial Asahan Drs. Suprianto melalui Plt. Kabid Rehabilitasi Sosial (Resos) Elfira Agustina mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama pihak terkait tetap akan melakukan razia pekat yang memang dinilai sangat bertentangan dengan visi dan misi untuk mewujudkan Asahan yang Religius.
"Kita tampung semua dari hasil razia ini, untuk selanjutnya akan didata dan membuat pernyataan serta dilakukan pembinaan, kemudian dipulangkan ke rumah masing-masing dengan dijemput dan dijamin oleh keluarganya. (W-04).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar