Bupati Perintahkan Pelayanan Di Disdukcapil Asahan Ditertibkan
Kisaran, (LWI Pos);
Karut marutnya pelayanan yang terjadi selama ini pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Asahan mengundang reaksi Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P.
Dimana pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan pembuatan identitas diri seperti KTP, Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran serta yang lainnya dinilai kalangan masyarakat tidak teratur alias karut marut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Drs. Suprianto, M.Pd. melalui Sekretaris Drs. Dermawan mengambil langkah positif untuk merubah tata cara dan prosedur pengurusan KTP, KK, Akte dan lainnya harus melalui loket yang sudah disiapkan.
"Harus melalui loket yang telah kita sediakan, tidak melalui orang perorang," kata Darmawan.
Menurut Darmawan, hasil capaian target dan prestasi kerja selama ini dinilai Bupati Asahan masih jauh dari kurang.
"Makanya pak Bupati memerintahkan kami untuk merubah sistem dan menertibkan prosedur pengurusan keperluan sebagai pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Selanjutnya Darmawan menyebutkan, selama lima hari bertugas pasca pelantikan langkah pertama yang kami terapkan sudah terlihat ada
perubahan, namun belumlah seutuhnya bisa secepatnya diperbaiki masih ada
kendala-kendala lain namun perlahan tapi pasti kendala tersebut dapat diatasi.
Diakhir bincang- bincang, Darmawan berharap kepada masyarakat yang mengurus kemari hendaknya pahamlah terhadap situasi, karena sesuai OPS kita, bahwa kepengurusan E/Ktp siap dalam 14 hari pelayanan.
"Namun kita usahakan mempersingkat penyelesaiannya tidak sampai 14 hari," sembari menambahkan bahwa
untuk blanko Akte dan KK kita ready stok tetapi untuk blanko e/Ktp sampai hari
ini masih kosong, tutupnya.(W-04).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar