Simpan Sabu Dalam Jock Motor, Dedek Ditangkap Polsek Kota
Kisaran, (LWI Pos);
Dedek Andrea (36) warga Jalan Kuini Lingk I Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan ditangkap Polisi Sektor Kota Kisaran karena kedapatan menyimpan narkotika jenis Sabu di dalam jock motornya, Minggu 9 September 2018 di salah satu warung tak jauh dari rumahnya.
Demikian, disampaikan Kapolsek Kota Kisaran Iptu Rianto, S.H., M.A.P. kepada Wartawan Senin (10-9-2018) di kantornya Jalan WR Supratman Kisaran.
Rianto mengatakan, penangkapan tersebut bermula pada hari Minggu 9 September 2018 sekira pukul 21.00 Wib pihaknya menerima informasi dari sumber terpercaya, bahwa di Jalan Kuini Linngkungan I akan ada transaksi narkoba yang dilakukan oleh Dedek Andrea.
Mendapat informasi itu, sekira pukul 21.30 Wib, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Sabhara sebagai Pawas untuk melakukan penyelidikan terhadap target sesuai alamat yang dimaksud.
Saat dalam penyelidikan, tim melihat target sedang duduk di salah satu warung dengan gelagat yang mencurigakan.
Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di badannya, namun tidak menemukan narkoba dan hanya menemukan sebuah kunci sepeda motor di sakunya.
Kemudian, dengan menggunakan kunci sepeda motor tersebut dan disaksikan kepling setempat, polisi membuka jock sepeda motor Honda CBR dan menemukan barang bukti berupa 1(satu) plastik klip besar yang berisikan 11(sebelas) paket plastik kecil diduga berisikan sabu dan 1(satu) plastik klip besar yg berisikan 2(dua) plastik ukuran sedang diduga berisikan sabu.
Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku mengakui, bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang mana akan diperjual belikannya kemudian.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut Polisi mengamankan pelaku ke kantor Polsek Kota Kisaran bersama barang bukti berupa 1(satu) unit SP Motor Honda CBR beserta kuncinya, 1(satu) bungkus plastik besar berisikan 11(sebelas) plastik klip diduga berisikan sabu,1(satu) plastik klip ukuran besar yang berisikan 2 plastik sedang diduga berisikan sabu dan 2(dua) bungkus plastik sedang berisi plastik kosong.(W-04).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar