Selasa, 18 September 2018

Wabup Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan 

Wabup Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan 

Kisaran, (LWI Pos);

Wakil Bupati (Wabup) Asahan H. Surya, B.Sc. hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Asahan penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kab. Asahan Tahun Anggaran 2018, Senin (17-9-2018) di Aula Rambate Rata Raya Sekretaris DPRD Kabupaten Asahan Jalan A. Yani Kisaran.

Pidato Bupati Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P. yang dibacakan Wakil Bupati Asahan menjelaskan pokok-pokok rancangan perubahan APBD Tahun 2018 terdiri dari perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan Daerah Kabupaten Asahan.

Wabup menyampaikan, bahwa pendapatan diproyeksikan naik meningkat sebesar Rp 49.603.664.366.79 dari APBD Tahun 2018 yang ditetapkan sebesar Rp 1.597.200.489.643.50 menjadi Rp 1.646.804.154.010.29;.

Dalam P-APBD Anggaran Tahun 2018 PAD diproyeksikan meningkat sebesar Rp 27.812.880.069.59 dari APBD Tahun 2018 yang ditetapkan sebesar Rp 121.707.607.043.70 menjadi Rp 149.520.487.113.29.

Sementara dari pajak daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp 5.261.800.000.00 dari APBD Tahun 2018 yang ditetapkan sebesar Rp 43.547.841.016.00 menjadi Rp 48.809.641.016.00.

Selanjutnya dari Retribusi daerah juga diproyeksikan naik sebesar Rp 1.150.000.000.00 dari APBD Tahun 2018 yang ditetapkan sebesar Rp 9.261.760.900.00 menjadi Rp 10. 193.762.972.00.

Masih menurut Wabup, pendapatan asli daerah dari sektor lain yang sah juga meningkat sebesar Rp16.659.356.139.59 dari APBD Tahun 2018 yang ditetapkan sebesar Rp 63.455.966.085.70 menjadi sebesar Rp 80.105.322.225.29.

Begitu juga dengan pendapatan transfer diproyeksikan naik Rp 21.748.872.297.20 dari APBD Tahun 2018 yang ditetapkan se besar Rp 1.259.233.988.599.80 menjadi sebesar Rp 3.455.870.090617 dan belanja lansung serta belanja daerah juga diproyeksikan naik dari APBD Tahun 2018. (W-04).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar