Kamis, 04 Oktober 2018

DPRD Asahan Setujui Ranperda P-APBD 2018 Asahan

DPRD Asahan Setujui Ranperda P-APBD 2018 Asahan

Kisaran, (LWI Pos);

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada DPRD Asahan atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Asahan 2018.

Suasana sidang paripurna DPRD Asahan dengan agenda penyampaian pandangan akhir Fraksi terhadap Ranperda P-APBD Asahan 2018

Ini disampaikan Bupati Asahan, diwakili Wakil Bupati H Surya, setelah mendengar pandangan akhir fraksi-fraksi dalam sidang paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan akhir Fraksi terhadap Ranperda P-APBD Asahan 2018, Jumat (28-9-2018).di Ruang Rapat DPRD setempat.

“Atas persetujuan tersebut, kami ucapkan terima kasih. Khususnya kepada Tim Badan Anggaran (Banggar) yang telah melakukan pembahasan,” kata Surya. Dengan persetujuan tersebut, kami menyadari, bahwa dukungan DPRD Asahan untuk percepatan pembangunan di Asahan cukup besar,” sambungnya.

Wabup juga mengatakan, dengan disetujuinya Ranperda tersebut, pihaknya akan menyampaikan ranperda tersebut ke Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dalam rangka penyelarasan kebijakan daerah dan kebijakan nasional.

Kemudian, untuk penyeimbangan antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur, serta meneliti apakan ranperda tersebut bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi atau tidak. 

“Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan dalam penetapan P-APBD Kabupaten Asahan 2018,” tandasnya. (W-04).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar