Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi LHKASN
Kisaran, (LWI Pos);
Dalam rangka pembangunan integritas dan upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi ,Pemerintah kabupaten ( Pemkab ) Asahan menggelar kegiatan sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara ( LHKASN) bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis, (27-9-2018).
Dalam pidato tertulisnya Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P. yang dibacakan Sekretaris daerah (Sekda) Taufik ZA Siregar mengatakan sejak tahun 2015 Pemerintahan telah mewajibkan Aparatur Sipil Negara ( ASN) untuk melakukan pengisian LHKASN.
”Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan dini terhadap terjadinya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN), penyalahgunaan wewenang , sebagai bentuk tranparansi ASN dan penguatan integritas Aparatur,” Ucap Sekda
Bupati berharap Kepada seluruh ASN yang wajib LHKASN kiranya secara jujur dan transparan menyampaikan laporan harta kekayaannya, sebagai wujud tata pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel, yang merupakan wujud komitmen moral kita dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Governance.
”Sehingga Visi dan Misi Pemkab Asahan mewujudkan masyarakat Asahan yang Religius Sehat Cerdas dan Mandiri bisa terwujud, ” Ungkap Sekda menutup Pidato tertulisnya Bupati.
Kegiatan sosialisasi LHKASN ini hadiri Sekdakab Asahan , OPD, serta diikuti 100 orang peserta yang terdiri dari pejabat yang menduduki jabatan administrator ( Eselon III/ a dan Eselon III/b , dengan narasumber Inspektorat Provinsi Sumatera Utara Ir Suryono MM dan Inspektorat Kabupaten Asahan. (W-04).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar