Pemkab Asahan Tahun 2019 Akan Bedah 2000 Unit RTLH
Kisaran, (LWI Pos);
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan pada Tahun 2019 akan melaksanakan bedah 2000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), namun pelaksanaanya menunggu hasil verifikasi dan validasi sesuai usulan dari Camat.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial, M Rais saat dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Drs. Muksin, Kamis (11-10-2018) di kantornya Jalan Tusam Kisaran. ”Drencanakan ada 2000 unit rumah yang akan dibedah, namun pelaksanaanya mengunggu hasil verifikasi dan validasi,” kata Muksin
"Masyarakat yang akan mendapatkan bantuan itu harus terdaftar dalam hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan sesuai yang diusulkan camat masing – masing," tambahnya.
Menurutnya, ada 12 kecamatan yang mendapatkan usulan untuk dilakukan bedah Rumah, yaitu Kecamatan Silau Laut, Aek Ledong, Bandar Pulau, Air Batu, Pulo Bandring, Meranti, Rawang Panca Arga, Buntu Pane, Tinggi Raja, Bandar Pasir Mandoge, Kisaran Barat, Kisaran Timur.
Penerima manfaat harus melengkapi surat–surat yang dibutuhkan seperti surat keterangan tidak mampu dari kelurahan tempat tinggalnya dan tanahnya milik sendiri. (W-04).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar