Pemkab Asahan Umumkan Masa Perpanjangan Pendaftaran CPNS 2018
Kisaran, (LWI Pos);
Sesuai Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negera nomor : K26-30/V 141-2/99 tentang perpanjangan jadwal pendaftaran CPNS tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Asahan merilis jadwal pendaftaran penerimaan CPNS Tahun 2018 diperpanjang hingga peretengahan Bulan Oktober tepatnya tanggal 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB.
Pengumuman nomor 800/3798 yang ditandatangani Wakil Bupati Asahan H. Surya, B.Sc. juga disampaikan Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan H. Rahmad Hidayat Siregar, A.Sos., M.Si., Senin (8-10-2018) di kantornya Jalan Mahoni Kisaran.
"Sebelumnya, pendaftaran CPNS Tahun 2018 sudah dimulai sejak 26 September 2018 hingga 10 Oktober 2018 dan diperpanjang masa pendaftaran dari 26 September 2018 hingga 15 Oktober 2018," kata Hidayat tanpa merinci alasan perpanjangan masa pendaftaran tersebut.
Masih menurut Hidayat, seperti biasa proses penerimaan CPNS setelah habis masa pendaftaran akan dilakukan seleksi administrasi pada tanggal 17 Oktober 2018 hingga 20 Oktober 2018 dan pengumuman kelulusan seleksi adimistrasi jadwal awal 18 Oktober 2018 dan revisi 21 Oktober 2018.
Lalu penjadwalan pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD), jadwalnya menjadi 21 Oktober - 25 Oktober 2018.
Pelaksanan SKD awal 23 Oktober - 14 November menjadi 26 Oktober -17 November 2018. Pelaksanaan SKB awal 22 November - 28 November 2018, revisi 22 November - 28 November 2018.
Selanjutnya penggabungan SKD dan SKB, 29 November - 1 Desember 2018, revisi tetap 29 November - 1 Desember 2018 dan pengumuman akhir jadwal semula 3 Desember direvisi tetap 3 Desember 2018. (W-04).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar