Sabtu, 10 November 2018

Terpantau, BBM Subsidi Jenis Solar Dijual Ke Perusahaan Di Asahan

Terpantau, BBM Subsidi Jenis Solar Dijual Ke Perusahaan Di Asahan

Kisaran, (LWI Pos);

Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dijual bebas ke beberapa perusahaan dan instansi pemerintah dengan menggunakan jerigen yang dimuat dengan mobil pick up bak terbuka di wilayah Kabupaten Asahan.

Hal ini diketahui dari hasil pantauan Wartawan pada salah satu SPBU di bilangan Kota Kisaran, Sabtu (10-11-2018) sekira pukul 03.00 Wib.

Berawal dari mobil merk Hilene yang dicurigai tiba-tiba keluar dari SPBU dimaksud dan melintas ke arah Air Joman. Setelah diikuti mobil ternyata bukan ke Air Joman, namun mengarah ke Jalan FL Tobing Kisaran Timur selanjutnya masuk ke Jalan Tusam terakhir ke Jalan Lintas Sumatera.

Awak media yang mencurigai mobil bermuatan jerigen kosong tersebut meyakini bahwa, mereka akan menuju salah satu SPBU lainnya untuk mengisi BBM jenis Solar.

Singkat kronologis, dibenarkan mobil masuk dari belakang gudang SPBU selanjutnya keluar menuju ke pangkalan awal.

Ketika dikonfirmasi berdasarkan pantauan Wartawan di TKP, salah seorang sopir mengatakan bahwa, BBM jenis solar bersubsidi tersebut akan dijual ke sejumlah perusahaan pengolahan kayu dan instansi pemerintah setempat dengan harga Rp 9 ribu.

"Saya hanya disuruh mengambil bang, saya kerja di sini," katanya singkat.

Laki-laki lain yang mengaku penjaga malam di SPBU tersebut menyebut, bahwa solar tersebut milik salah satu oknum Polri yang bertugas di Polres Asahan.

Koordinator Bagian Hukum LSM ICW Kabupaten Asahan Faisal, ketika dimintai pendapatnya menyampaikan, penyalahgunaan BBM bersusidi jelas melanggar Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2013 tentang larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk mobil dinas pemerintah BUMN dan BUMD. Selain itu, industri seperti perusahaan minyak dan gas, pertambangan, perkebunan, dan perusahaan kayu juga diwajibkan menggunakan solar nonsubsidi.

Untuk itu, Faisal meminta kepada penegak hukum khususnya Polres Asahan agar segera menindak oknum yang mengaku anggota Kepolisian Republik Indonesia. (W-04).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar