Minggu, 02 Desember 2018

Sering Transaksi Narkoba, Rudi Sihombing Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan

Sering Transaksi Narkoba, Rudi Sihombing Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan

Kisaran, (LWI Pos);

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba, Satuan Reskrim Narkoba Polres Asahan berhasil menangkap dan mengamankan seorang laki-laki dewasa Rudi Sihombing warga Dusun IV Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan.

Rudi, yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bongkar muat ditangkap dan diamankan Polisi dari rumahnya, karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah desanya, Minggu 2 Desember 2018 sekira pukul 11.00 WIB.

Demikian disampaikan Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Wilson.Siregar, S.H. kepada Wartawan, Ahad (2-12-2018) di Kantornya Jalan A. Yani Kisaran.

Kasat menyampaikan, kronologis penangkapan itu, bermula dari pada hari Ahad tanggal 2 Desember 2018 pukul 10.00 WIB, Sat Narkoba, menerima informasi  dari masyarakat tentang sering terjadi transaksi narkotika di Dusun IV Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air  Batu Kabupaten Asahan.

Berdasarkan informasi itu, selanjutnya Kasat Res Narkoba Polres Asahan memerintahkan personil Opsnal Satres Narkoba melakukan penelidikan sesuai degan target dan tempat dimaksud.

Tim Opsnal Satres Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan sekira pukul 11.00 WIB melihat target sedang berada di dalam rumahnya, selanjutnya Opsnal Sat Narkoba melakukan penggebrekan, penggeledahan dengan didampingi Pjs. Kepala Desa Hessa Air Genting dan berhasil mengamankan 1 org laki-laki yang  mengaku bernama Rudi Sihombing dan menemukan 1 (satu) plastik klip ukuran sedang berisikan butiran kristal diduga sabu, 1 (satu) buah Hp merk Strawberry, 1(satu) buah pipet skop, 1 (satu) bungkus palstik kosong, 1 (satu) buah timbangan Elektrik, 1(satu) buah dompet kecil, uang tunai Rp 300.000 dalam  kamar rumahnya. 

Dari hasil interogasi di TKP diakui pelaku, bahwa narkotika jenis Sabu tersebut diakuinya miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki  yang bernama Bulat warga Tanjung Balai.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di atas dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Asahan guna proses penyelidikan dan pengembangan.

Dari hasil penyelidikan di Satres Narkoba Polres Asahan, status pelaku ditingkatkan sebagai tersangka berdasarkan surat Laporan Polisi dan saat ini tersangka ditahan di ruang tahanan Satres Narkoba Polres Asahan untuk selanjutnya dilakukan penyidikan. (W-04).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar