Jumat, 04 Januari 2019

Bappenda Asahan Segel Puluhan Tower Komunikasi

Bappenda Asahan Segel Puluhan Tower Komunikasi

Kisaran, (LWI Pos);

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan berhasil melakukan penyegelan terhadap puluhan Tower Pemancar Komunilasi di berbagai tempat di wilayah Kabupaten Asahan, Rabu (2-1-2019).

Penyegelan Base Transceiver Station (BTS) yang merupakan infrastruktur telekomunikasi jaringan operator tersebut dilakukan karena menunggak Pajak  bumi dan bangunan (PBB). 

"Tower tower ini belum bayar PBB,  makanya kita segel, " kata Kaban Bapenda Asahan, Drs. Mahendra pada sela-sela penyegelan salah satu Tower di Jalan Tusam Kisaran.

Amatan Wartawan, penyegelan tersebut dilakukan dengan cara menggembok dan menempel stiker yang bertulisan pemberitahuan bangunan belum melunasi PBB.

"Bila ingin dibuka hubungi kami di Bapenda, jangan coba coba dibuka, kami laporkan ke polisi," tegas Mahendra sembari mengatakan sebelumnya pihaknya telah memberitahukan kepada pihak pemilik tower. 

Terkait dengan dana yang tertunggak terhadap puluhan tower tersebut, Mahendra menjelaskan, diperkirakan tunggakan itu ratusan juta rupiah dan tidak dapat dikutip karena kurang koperatifnya pemilik tower. Ditambah lagi dengan PBB P2 dari Kecamatan.  

"Karena hal ini pula, PBB kita tidak tercapai 100 %," ucap Mahendra. Dari data tunggakan para pemilik tower mencapai 2 hingga 4 tahun. (W-04).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar