Kamis, 16 November 2017

4 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Asahan Akan Segera Dilantik

4 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Asahan Akan Segera Dilantik

Kisaran, (LWI Pos);

Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan yang akan menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di 4 Instansi Pemerintah yang sempat tertunda akan segera dilantik.

Demikian, disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Asahan Rahmad Hidayat Suregar, S.Sos. M.Si., Senin (13/11/17) di ruang kerjanya Jalan Mahoni Kisaran.

Menurut Hidayat, tertundanya pelantikan ke-4 pejabat tersebut, disebabkan karena sesuatu hal yang tidak dapat dielakkan.

"Ada sesuatu halangan, sehingga ke-4 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut belum bisa dilantik bersamaan dengan yang lain. Ada yang sedang tugas di luar kota dan sebagainya," kata Hidayat kepada Wartawan.

Hidayat menjelaskan, bahwa masih ada waktu bagi Bupati Asahan untuk berpikir dan menentukan pejabat mana yang telah lulus uji kompetensi dan layak menduduki Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan.

Hidayat menambahkan, beberapa pejabat yang mengikuti uji kompetensi, hasilnya ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan menyerahkannya 3 nama pejabat per instansinya kepada Bupati, untuk kemudian dipilih 1 orang yang merupakan hak prerogratif atau kewenangan Bupati Asahan.

"Kewenangan Bupati sangat penting baginya, karena orang yang dipilihnya harus benar-benar mampu dan loyal dalam menjalankan tugas membantu program Pemerintah Kabupaten Asahan," ujar Hidayat didampingi Kabid Media Cetak dan Elektronik Arbin Tanjung, S.H. (W-08).

Disdik Sumut Dukung Program Jurnalistik PWI Asahan

Disdik Sumut Dukung Program Jurnalistik PWI Asahan

Kisaran, (LWI Pos);

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara mendukung sepenuhnya program-program Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan yang akan diterapkan pada bidang pendidikan.

Dukungan itu, disampaikan Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Disdik Sumut Kisaran Drs. Sapri, M.M. kepada pengusrus PWI Kabupaten Asahan yang berkunjung ke kantornya Jalan St. Ali Syahbana Kisaran, Kamis (16/11/17).

"Kita siap dukung dan selalu membuka pintu selebar-lebarnya terkait program teman-teman dari PWI Asahan yang berhubungan dengan pengetahuan ilmu Jurnalistik kepada para pelajar tingkat Atas," kata Sapri.

Menurut Sapri, hal yang sama juga sudah dilakukan sebelumnya, ketika dia masih bertugas sebagai Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (SMAN 1) Medan.

"Hal ini, sudah sering saya lakukan ketika saya menjabat Kepala SMA Negeri 1 Medan dan kita terus berkoordinasi dengan PWI Sumut, itu sangat bagus, makanya kita dukung hal-hal semacam itu," ujarnya didampingi anggotanya Irawadi.

Pada kesempatan itu, Sapri juga sangat mengapresiasi serta berkomitmen akan terus bermitra dengan PWI Asahan dalam menjalankan program-programnya untuk meningkatkan dunia pendidikan di Asahan.

"Mari kita bangun komitmen majukan dunia pendidikan di Asahan, saya percayakan kepada orang-orang berkompeten seperti PWI," komit Sapri, sambil menjelaskan keberadaan UPT yang dipimpinnya melayani pendidikan di 2 Kabupaten, yakni, Asahan dan Batubara. 

Sementara, Ketua PWI Kabupaten Asahan Indra Sikoembang, S.H. menjelaskan, bahwa pada Tahun 2018 PWI memiliki sejumlah program untuk meningkatkan sumber daya manusia. Diantaranya adalah pelatihan Jurnalistik kepada para pelajar SMA alias PWI masuk sekolah. 

Untuk menyinergikan program tersebut, Indra berharap UPT dapat memberikan informasi dan dukungan agar PWI bisa melaksanakan program PWI masuk sekolah. 

Kunjungan ketua PWI Asahan itu, juga didampingi pengurus lainnya, yaitu, Awaluddin, S.Ag.(Penasehat), Sapriadi, S.Ag. (Sekretaris), Syafrizal Rany, A.Md. dan Rasudin Sihotang, S.Ag. (Wakil Ketua) dan Ir. Yanto (Bendahara).

Penulis : Ir. Yanto.
Wapemred LWI Pos

Selasa, 14 November 2017

Wabup Sambut Kunjungan Tim Evaluasi Lomba Hatinya PKK Di Desa Subur

Wabup Sambut Kunjungan Tim Evaluasi Penilaian Lomba Hatinya PKK Di Desa Subur

Kisaran, (LWI Pos);

Wakil Bupati Asahan H. Surya, B.Sc. didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Hj. Linda Fitrika Taufan Gama Simatupang secara resmi menyambut kunjungan Tim Evaluasi dan penilaian lomba Hatinya PKK , Selasa (14/11/17) di Desa Subur Kecamatan Air Joman Asahan Kisaran.

Maksud kunjungan Tim Evaluasi dan penilaian Provinsi Sumatera Utara itu, untuk mengevaluasi dan memberikan penilaian terhadap Desa Subur sebagai mewakili Desa-Desa lainnya di Kabupaten Asahan dalam mengikuti perlombaan Hatinya PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017.

Sambutan Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P. yang disampaikan Wabup mengatakan, bahwa Desa Subur merupakan pemenang lomba Hatinya PKK Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2016 dan saat ini mewakili Asahan mengikuti perlombaan Hatinya PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017.

Menurut Wabup, dengan kehadiran Tim Evaluasi ini, secara langsung mengukur kegiatan TP PKK Kabupaten Asahan dengan sasarannya Desa dan pelaksanaan 10 program pokok PKK yang rutin dilaksanakan setiap Tahunnya, sebagai tolak ukur keberhasilan dan kemampuan TP PKK Desa dalam melaksanakan tugas di tengah masyarakat.

Masih menurut Wabup, bahwa dengan perlombaan Hatinya PKK itu, telah membantu menyukseskan program Provinsi Sumatera Utara "Paten" dan visi misi Pemkab Asahan yang RSCM. 

Pada kesempatan itu, Wabup menyampaikan, bahwa dalam rangka percepatan pembangunan di perdesaan dan peningkatan Pemdes pada segala lini, Pemerintah Kabupaten Asahan telah mengalokasikan Anggaran Dana Desa (ADD) kepada 177 Desa.

Selain itu, dengan melibatkan TP PKK Desa, Pemkab Asahan juga memberikan bantuan tetap setiap tahunnya kepada 4.820 orang kader Posyandu, 2.031 guru mengaji, 1829 orang bilal mayit, 1584 orang penggali kubur, perbaikan sarana & prasarana Saung Posyandu, fakir dan lansia pada 204 Desa/ Kelurahan, seni budaya serta perbaikan rumah ibadah.

Pada akhir penyampaiannya, Wabup berharap kepada Tim Evaluasi Provinsi Sumut, jika memungkinkan, Desa Subur menjadi Desa terbaik di Tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Turut hadir pada kegiatan itu,
Plh. Sekdakab Asahan, pengurus TP PKK Kabupaten Asahan, OPD , para Camat dan Kades. (W-08).

Jumat, 10 November 2017

Panwaslucam Se-Asahan Ikuti Rakor Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019

Panwaslucam Se-Asahan Ikuti Rakor Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019

Kisaran, (LWI Pos);

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Asahan ikuti pelaksanaan rapat koordinasi penanganan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019, Jumat (10/11/17) di Aula Hotel Sabty Garden Jalan Diponegoro Kisaran.

Acara yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan Islami Irfan Rambe, S.H., M.Kn. dihadiri pimpinan Bawaslu lainnya Khomaedi Hambali Sihambaton, S.H., M.H. dan Halimatusakdiyah, S.H., para pemateri dari Bawaslu Sumut dan para peserta Rakor Panwaslucam serta para staf Kabupaten dan Kecamatan.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu (PHL) Aulia Andri, S.Sos., M.Si. dalam paparannya mengatakan, pasal 1 (20) UU Nomor 7 Tahun 2017 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan selanjutnya disebut Panwaslu Kecamatan adalah panitia yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kecamatan /nama lain.

Aulia menyampaikan, pentingnya tugas dan wewenang serta kewajiban Panwaslucam dalam melaksanakan tugas sebagai Panwaslu Kecamatan yang berkaitan dengan Pemilu serta hal-hal lain yang sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.

Selain itu, Aulia juga menjelaskan pentingnya tata cara atau metode pengawasan terhadap verifikasi vaktual (Vertual) terkait dukungan ganda masyarakat pada salah satu Parpol peserta Pemilu.

"Cek dengan benar, apakah nama 'A' mendukung salah satu Partai sesuai dengan identitas dan jika tidak benar, maka tuangkan dalam form yang sudah tersedia sebagai temuan," kata Aulia.

Sementara, Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Sumut Hardi Munte, S.H., M.H. sebelum memberikan materi kepada Panwascam se-Kabupaten Asahan, terlebih dahulu memberikan Quis pilihan berganda untuk lebih mengetahui dasar-dasar penanganan pelanggaran dalam Pemilu.

Selanjutnya, Hardi membahas dan memecahkan persoalan terkait quis yang telah diberikan untuk selanjutnya menjadi materi dalam rakor tersebut.

Menurut Hardi, beberapa hal perlu diketahui terkait UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengadopsi dan merubah nama atau sebutan Panitia Pengawas Pemilu. 

"Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) menjadi Panwasdeskel berdasarkan UU Nomor 7 2017 dan masih banyak lagi istilah-istilah lain. Untuk itu, baca dan pelajarilah," pesan Hardi.

Hardi juga memberikan paparan terkait proses dan tahapan penanganan dugaan pelanggaran, dari penerimaan laporan, memeriksa, mengkaji dan memutuskan suatu perkara atau laporan dugaan pelanggaran hingga unsur-unsurnya dapat terpenuhi atau menjadikannya sebagai temuan melalui rapat pleno.

Pantauan Wartawan, para pemateri secara keseluruhan merupakan rangkaian tugas-tugas, wewenang dan kewajiban Pengawas Pemilu secara kolektif koligeal dalam pengawasan Pemilu, meliputi jenis pelanggaran, cara menerima laporan, mengkaji, memeriksa dan memutuskan suatu dugaan pelanggaran.

Pada akhir paparannya, Hardi mengimbau kepada seluruh Panwaslucam se-Kabupaten Asahan untuk secara bersama memanfaatkan warung pengawasan sebagai tempat yang paling strategis dan mumpuni. 

Penulis : Ir. Yanto

Wapemred SKM LWI Pos

Kamis, 09 November 2017

10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Asahan Dilantik, 2 Distafkan

10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Asahan Dilantik, 2 Distafkan

Kisaran, (LWI Pos);

Wakil Bupati Asahan H. Surya, B.Sc. melantik 10 pejabat untuk menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan membergentikan 2 pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Asahan, Kamis (9/11/17) di Aula Melati Setdakab Jalan Sudirman Kisaran.

Ke-10 pejabat yang dilantik adalah, Syahrul Efendi Tambunan, S.H. sebagai Sekretaris DPRD Asahan sebelumnya Kabag Hukum Setdakab, Muhammad Azmi Ismail, A.P., M.Si. sebagai Kadis Perumahan dan Pengawas Permukiman (Perwaskim), sebelumnya Sekretaris Perwaskim, Misli M. Noor, S.H., M.Si. sebagai Kadis Perpusardok, sebelumnya Kadinsos, Drs. Bambang Hadisaputra sebagai Kadis Lingkungan Hidup (LH), sebelumnya sekretaris LH.

Syamsuddin, S.H., M.H. sebagai Kadis PMD sebelumnya Sekretaris DPRD, Drs. Muhilli Lubis sebagai Kadis P2KB & P3A sebelumnya sekretaris P2KB & P3A, Drs. H. Witoyo, M.M. sebagai Kadiskopdag sebelumnya staf BKD, Drs. Sori Muda Siregar sebagai Kaban Kesbangpol sebelumnya Kadishub dan Drs. Hasbi Simbolon sebagai Kadisporapar sebelumnya sekretaris Dispirapar Kabupaten Asahan.

Sementara, Buwono Pranawa, S.I.P., M.Si. sebagai staf BKD sebelumnya Kaban Kesbangpol dan Drs. H. Suprianto, M.Pd. sebagai Staf BKD sebelumnya Kadiskopdag Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P. dalam sambutannya disampaikan Wabup H. Surya, B.Sc. mengatakan, dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang Good Governance, tentunya diperlukan pengelolaan Birokrasi yang berjalan dengan baik.

"Birokrasi yang baik dan birokrasi berjalan baik, bila Aparatur dan pejabatnya diisi oleh orang-orang yang baik pula," kata Surya menyambungkan kata Bupati.

Oleh karena itu, menurut Bupati, pemberlakuan Undang Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa perubahan paradigma dan perspektif terhadap keberadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk penentuan Aparatur dalam jabatan Eselon.

Pemberlakunya sistem Merit pada UU ASN melalui seleksi dan promosi bagi ASN telah dilaksanakan dengan adil dan kompetitif. "Oleh karenanya, bagi para personil yang mendapat kepercayaan menduduki jabatan Eselon sudah melalui pertimbangan tim Baperjakat dari pejabat Administrator dan Pengawas serta Tim seleksi.

Sebagai pembina kepegawaian, Bupati meminta, kepada para pejabat yang baru dilantik untuk mengoptimalkan potensi yang ada demi mewujudkan Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri. 

Hadir pada acara itu, Wakil Bupati, Ketua TP PKK, para Staf Ahli, Kepala Dinas dan Kaban serta Kakan, para Kabag, Wartawan dan pejabat yang dilantik. (W-08). 


Selasa, 07 November 2017

Wabup Sidak Ke Dinas Kominfo Asahan

Wabup Sidak Ke Dinas Kominfo Asahan

Kisaran, (LWI Pos);

Wakil Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc. melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Jalan Mahoni Kisaran, Selasa (7/11/17).

Dalam kunjungan itu, Surya sangat mengapresiasi kinerja Kadis Kominfo dalam mendukung visi dan misi Pemkab Asahan dalam mewujudkan Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri.

Wabup menyampaikan, tujuan kunjungan tersebut, untuk memastikan Ruang Data Center di Diskomkinfo dapat mengakses secara elektronik seluruh kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, baik yang di kota dan atau Kecamatan.

“Kita memiliki tujuan yang terbuka, sehingga semua kegiatan dapat dipantau. Lalu dapat mengetahui bila kantor-kantor tidak melaksanakan pekerjaannya pada jam kerja,” jelas Wabup.

Wabup berharap, dengan adanya centra data yang dikelola dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerja bagi seluruh abdi negara yang bertugas di wilayahnya masing-masing.

Plt. Kadis Kominfo Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si. yang sejak awal menyambut dan terus mendampingi Wabup, menjelaskan, bahwa capaian progres Ruang Data Center di kantornya sudah mencapai 80 persen dan ditargetkan 2018 mendatang semua sistem pengawasan secara elektronik dapat terkoneksi dengan baik.

"Sudah delapan puluh persen, tinggal dua puluh persen lagi akan kita selesaikan 2018 tahun depan," kata Hidayat optimis. (W-08).

Senin, 06 November 2017

Dituding Lakukan Pencabulan, Ketua KPU Asahan Akan Tempuh Jalur Hukum

Dituding Lakukan Pencabulan, Ketua KPU Asahan Berniat Tempuh Jalur Hukum

Kisaran, (LWI Pos);

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan Darwis Sianipar, S.E. berniat menempuh jalur hukum terkait tudingan tindakan pencabulan yang mengarah pada dirinya. Hal itu, dikatakannya melalui kuasa hukumnya Tri Purnowidodo, S.H. dalam acara jumpa pers, Senin (6/11/17) di Kisaran.

Darwis Sianipar secara tegas membantah telah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang wanita berinisial ST yang diketahui sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah Kecamatan Kisaran Barat.

"Memang benar, ST ada menemui saya di ruangan saya, setelah mendapat persetujuan dari staf.

Tapi teman-teman semua tahu gimana letak dan bentuk ruangan saya. Saya juga tidak pernah mengunci ruangan saya, semua dengan mudah masuk dan menemui saya di ruangan, termasuk teman-teman wartawan," kata Darwis menyeritakan kronologinya.

Untuk lebih meyakinkan para Wartawan, Darwis mempersilahkan wartawan untuk datang ke KPU agar dapat melihat dan mengkroscek langsung ruangannya dan konfirmasi ke pegawai KPU lainnya.

"Silahkan datang ke kantor dan menemui anggota saya. Saat itu ramai, ada anggota saya di bagian penerimaan pendaftaran, calon peserta maupun polisi. Kalau benar saya berbuat seperti itu, pasti secara psikologinya, orang yang mengalami hal itu pasti menunjukkan gelagat yang lain. Ini tidak, beliau ke luar gak ada yang aneh aneh, seperti banting pintu atau marah marah," ucap Darwis.

Ketika ditanya Wartawan, kapan ST datang dan menemuinya, Darwis mengaku lupa hari dan tanggalnya, namun dia meyakinkan, bahwa ST datang ke kantor KPU antara hari ke-dua atau ke-tiga masa pendaftaran PPK.

Darwis mengatakan, maksud kedatangan ST ke ruangannya, mengajukan lamaran sekaligus meminta tolong untuk dibantu sebagai PPK di Kisaran Barat. 

"Saat itu dia (ST) datang jumpai saya minta tolong agar diluluskan sebagai calon PPK di Kecamatan Kisaran Barat. Saya bilang saya tidak bisa janji, karena saya sampaikan sama dia kalau calon peserta PPK Kisaran Barat orangnya pintar pintar. Habis itu dia langsung ke luar," ungkap Darwis, seraya menjawab pertanyaan Wartawan terkait usia ST berkisar 50 tahunan.

Darwis juga mengaku, akibat tudingan tersebut, hingga menjadi konsumsi publik dan keluarganya, karena diterbitkan di beberapa surat kabar serta merasa dirugikan atas tudingan itu.

"Itu fitnah yang sangat tidak mendasar. Tuduhan itu sangat merugikan saya dan keluarga. Apalagi sudah terekspos ke sejumlah media. Jujur, akibat tuduhan itu, istri saya sampai mencak-mencak di rumah. Saya kenal baik dengan ST dan suaminya. Malah saya memanggil Umi sama ST," aku Darwis didampingi Pengacaranya, Tri Purnowidodo.

Begitupun lanjut Darwis, dirinya masih akan berkonsultasi kepada teman sekaligus pengacaranya terkait langkah apa yang akan dibuat terlait tuduham ST.

"Secara pribadi saya tegaskan kalau tudingan itu merugikan. Hanya saja, ya itu lagi, saya kenal baik terhadap ST. Bahkan adik iparnya teman jalan kami," kata Darwis bahwa yang dimaksud adik ipar ST adalah Husin Abduh.

Terkait, apakah hal ini akan dilanjutkan ke ranah hukum agar semua terang benderang, Darwis masih akan berkonsultasi dulu dengan pengacaranya.

Mendapat pertanyaan yang bertubi, akhirnya Widodo memastikan, bahwa pihaknya memberi tenggang waktu 14 hari kepada ST untuk meminta maaf secara terbuka dan jika dalam waktu 14 hari ST tidak melakukannya, maka melaporkan tuduhan itu ke pihak penegak hukum agar mendapat titik terang.

"Kami akan memberi tenggang waktu selama 14 hari ke depan untuk ST melakukan permintaan maaf secara terbuka. Jadi kita kasih waktu dua minggu untuk lakukan klarifikasi. Kalau tidak akan kita laporkan sebagai pencemaran nama baik," tegas Dodo mewakili kliennya.

Sebelumnya, dalam pemberitaan sejumlah surat kabar terbitan Senin (6/11), Darwis disebut-sebut telah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang wanita berinisial ST.

Dalam pemberitaan tersebut, Darwis melakukan pencabulan tersebut di dalam ruangan kerjanya dengan cara membujuk dan menarik tangan ST hingga terduduk di pangkuannya.

Penulis  : Ir. Yanto 

Wapemred SKM LWI POS