Kamis, 22 Februari 2018

Kadis Kominfo Hadiri Muslok ORARI Lokal Asahan

Kadis Kominfo Hadiri Muslok ORARI Lokal Asahan

Kisaran, (LWI Pos);

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si. menghadiri Musyawarah Lokal Organisari Radio Republik Indonesia (Muslok ORARI) Lokal Tingkat Asahan, Minggu (18/2/18) di aula Kantor KONI Asahan Jalan A. Yani Kisaran.

Pada kesempatan itu, Hidayat mengucapkan selamat kepada Ketua terpilih Nurkarim Nehe, S.E., M.SP. - YD6NKN untuk memimpin ORARI Lokal Tingkat Kabupaten Asahan periode 2018 - 2021 semoga membawa amanah dan kebaikan di masa mendatang.

Hidayat berharap, dengan terpilihnya Nurkarim Nehe sebagai ketua, ORARI yang pernah berjaya dapat kembali menunjukkan eksistensinya dalam mendistribusikan informasi yang akurat di Asahan.

“ORARI bisa bangkit kembali dan memberikan perannya dalam distribusi informasi yang akurat dan cepat, khususnya bagi kepentingan masyarakat sebagaimana salah satu Tupoksi ORARI,” ungkap Kadis yang juga kerabat dekat Nurkarim.

Sementara, Nurkarim Nehe, S.E., M.SP. - YD6NKN sebagai ketua terpilih dalam Muslok ORARI Tingkat Asahan bertekad untuk menghidupkan kembali ORARI yang telah fakum selama 20 tahun.

"Sesuai dengan visi dan misi ketua ORARI Daerah Sumatera, kami bersama ORARI Tanjung Balai dan Batubara akan mendukung program tersebut," ujar Nurkarim Nehe - YD6NKN.

Ketua ORARI Daerah Sumut Agus Suherman, S.E. - YB6NA usai membuka Muslok ORARI Lokal Asahan mengatakan, ORARI Lokal Kabupaten Asahan yang mempunyai wilayah kerja Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Batubara sudah 20 tahun tertidur optimis bangkit dan hidup kembali.

"Saya yakin, dengan kepemimpinan Nurkarim Nehe, S.E., M.SP. ORARI Lokal Kabupaten Asahan akan berjaya dan kembali berkembang," tegas Suherman optimis.

Suherman meminta, kepada Nurkarim Nehe untuk terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten terkait, terutama BPBD, SAR dan lain - lain agar informasi dini dapat dicapai.

Acara tersebut, dihadiri Ketua ORARI Daerah Sumut, Kadis Kominfo Asahan, dan anggota ORARI wilayah kerja dan ditutup dengan Pengukuhan Dewan Pengawas dan Penasihat (DPP) terdiri dari Ir.H.Said Syahrazad Taufik-YC6OAH, H.Ramly.CH-YC6PRC dan H.Said Syahpitra-YD6SVB serta Ketua ORARI Lokal Asahan terpilih, Nurkarim Nehe,SE,MSP-YD6NKN. (W-04).

Ket. : Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si., Ketua terpilih  ORARI Lokal Asahan Nurkarim Nehe, S.E., M.SP. -YD6NKN Foto Bersama Ketua dan Sekretaris Ordasu Agus Suherman, S.E. Usai Muslok dan Makan Bersama di RM Pondok Kelapa Kisaran. (Foto : Dukumentasi)

Senin, 19 Februari 2018

Buat Senjata Mirip AK 47 Terancam 20 Tahun Penjara

Buat Senjata Mirip AK 47 Terancam 20 Tahun Penjara

Kisaran, (LWI Pos);

"Untung tak dapat diraih, Malang tak dapat dihalang". Pepatah itu mungkin sangat tepat diberikan kepada seorang lelaki ABS (35) warga Dudun IV Desa Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan.

Pasalnya, gegara membuat senjata api rakitan berbahan kayu dan pipa paralon dengan peluru kelereng (guli) untuk mengusir monyet di ladang belakang rumahnya yang menyerupai senjata laras panjang AK 47 ditangkap dan diamankan jajaran Satreskrim Polres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP M. Arif Batubara dalam press liriase, Senin (19/2) di Mapolres Asahan menjelaskan, bahwa berkas perkara ABS sudah ditingkatkan menjadi tersangka dan akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sambil melengkapi berkasnya.

Menurut Arif, berdasarkan hasil penyelidikan tim-nya ABS membuat senjata api tanpa izin dan senjata sejenis tersebut pernah digunakan masyarakat pada kerusuhan di daerah Lampung.

"Jika kita kaitkan dengan aksi kerusuhan di Lampung yang menggunakan jenis senjata itu, patut diduga keras sangat membahyakan keamanan masyarakat," katanya.

Arif mengatakan, ABS dijerat dengan Undang Undang Kedaruratan Tahun 1951 pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Arif juga manjelaskan, sampai saat ini ABS berhasil merakit sebanyak 12 unit senjata dan telah berhasil menjual dengan harga Rp 200 ribu. (W-04).

Ket. : Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga, S.I.K. Didampingi Kasat Reskrim AKP M. Arif Batubara Menunjukkan Senjata Rakitan Mirip AK 47, Senin 19/2 di Mapolres Asahan (Foto : Yanto).

Polres Asahan Amankan 20 Pelaku Judi Togel Dan Jakpot

Polres Asahan Amankan 20 Pelaku Judi Togel Dan Jakpot

Kisaran, (LWI Pos);

Satuan Resersi dan kriminal (Satreskrim) Polres Asahan dalam waktu sepekan berhasil mengamankan 20 orang pelaku judi togel dan jakpot dari berbagai tempat di wilayah hukum Kabupaten Asahan.

Hal ini, diungkapkab Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga, S.I.K.  dalam press reliase, Senin (19/2/18) di Mapolres Asahan Jalan A. Yani Kisaran.

Kapolres Asahan didampingi Kasat Reskrim AKP M. Arif Batubara mengatakan, ke-20 tersangka pelaku judi tersebut ditangkap dan diamankan oleh Satreskrim dan unit reskrim Polsek di wilayah hukum Polres Asahan dengan berbagai barang bukti, alat tulis, rekap togel, buku tafsir mimpi, 2 unit jakpot dan uang sejumlah Rp 3 juta lebih.

Menurut Kapolres, penangkapan tersebut merupakan tindaklanjut secara hukum (Represif) yang dilakukan oleh Polres Asahan dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat), agar dapat membuat efek jera kepada para pelaku judi.

Syahrin juga menjelaskan, bahwa pihaknya sebelum melakukan tindakan Represif secara hukum, telah berupaya melakukan tindakan Pre-emtif dan Preventif sebagai upaya pencegahan niat dan kesempatan untuk melakukan kejahatan dengan cara sosialisasi dan persuasif kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu, Syahrin menjelaskan, dari hasil penangkapan 20 orang tersebut berhasil mengungkap 17 kasus selama satu pekan.

"20 orang tersangka judi yang diamankan berhasil mengungkap 17 kasus, dengan mengamankan beberapa barang bukti, termasuk uang tunai Rp.3 juta lebih,” jelasnya. (W-04).

Rabu, 14 Februari 2018

Panwaslih Asahan Gelar Deklarasi Tolak Money Politic

Panwaslih Asahan Gelar Deklarasi Tolak Money Politic

Kisaran, (LWI Pos);

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Asahan menggelar Deklarasi bersama pimpinan Parpol, Forkompinda, Ormas dan OKP, Rabu (14/2/18) di lapangan Polri Adhi Pradana Jalan Ir. Yuanda Kiaaran.

Ketua Panwaslih Kabupaten Asahan M. Irfan Islami Rambe, S.H., M.Kn. dalam sambutannya,  menyampaikan amanat Bawaslu yang berisikan menolak semua bentuk politik uang (Money Politic), pemanfaatan SARA (Politisasi SARA) dan bentuk kampanye hitam lainnya dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018.

Irfan menjelaskan, bahwa hal tersebut dilakukan dalam rangka menyukseskan Pemilihan yang jujur dan adil, berintegritas dalam memilih dan menentukan pimpinan di Sumatera Utara pada masa yang akan datang.

"Stop Money Politic dan Politisasi SARA yang merupakan pelanggaran Pemilu," jelasnya.

Pantauan Wartawan, kegiatan deklarasi disambut dan mendapat dukungan dari semua pihak ditandai dengan pembacaan ikrar bersama, pelepasan balon dan burung merpati putih serta cap telapak tangan sebagai pertanda konsekwensi Pemilihan yang bersih dan berintegritas tinggi.

Sementara, Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P. yang diwakili Wabup H. Surya, B.Sc. mengatakan, sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan tersebut dalam rangka pemilihan Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018.

"Pada prinsipnya, Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung kegiatan ini dan menolak Money Politic dan Politisasi SARA di Asahan," tegas Wabup.

Wabup mengharapkan, kegiatan tersebut dijadikan momentum guna meningkatkan masyarakat dalam berpolitik, berbangsa dan bernegara.

"Jaga dan tingkatkan persatuan dan kesatuan dalam berpolitik, berbangsa dan bernegara," pungkasnya.

Hal yang tidak jauh berbeda, Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga, S.I.K. dalam arahannya menyampaikan, Panwas harus benar benar dan serius dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Kobul menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan pengawasan Pemilihan sudah didukung aparat penegak hukum yang tergabung dalam suatu lembaga Penegakkan  Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Panwaslih, Kepolsian dan Kejaksaan).

"Jangan sungkan dan takut untuk mengawasi dan melakukan penindakan, jika ada menemukan pelanggaran pidana kita siap menindalanjuti sampai tuntas," tegas Kobul di hadapan massa yang didominasi unsur Panwaslih. (W-04).

Jumat, 09 Februari 2018

PC PMII Asahan Perkuat Kerjasama Dengan Polres Asahan

PC PMII Asahan Perkuat Kerjasama Dengan Polres Asahan

Kisaran, (LWI Pos);

Setelah sebelumnya sejumlah aktivis Kabupaten Asahan, menilai Polres Asahan terkesan "tutup mata" dengan maraknya praktik judi toto gelap (Togel) dan Kim Liong di wilayah hukum Kabupaten Asahan yang dinilai semakin menggurita.

Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Asahan Revanda Lesmana menyatakan, sikap akan terus bekerjasama dengan Polres Asahan dalam mengungkap praktik judi Toto gelap (togel) dan Kim liong dan lainnya di kabupaten Asahan.

"Kami PMII Asahan punya cara tersendiri dalam menyikapi persoalan judi di kabupaten Asahan," kata Revanda.

"Dalam kerjasama dengan Polres Asahan di setiap jenjang kaderisasi yang dilakukan PMII, selalu kita sisipkan materi tentang penanggulangan Narkoba,  Judi, bahaya Radikalisme dan hal lain yang melawan hukum lainnya di dalam materi kaderisasi," tambahnya.

Ia mengatakan, seperti yang disampaikan polres Asahan sebagai bentuk upaya penyadaran hukum kepada para mahasiswa yang tergabung di PMII serta diharapkan mampu menyampaikan pembekalan tersebut kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial mahasiswa.

Terkait hal judi, Revanda menyatakan sudah duduk mempetakan sebab-akibat, dampak dan solusi yg harusnya dilakukan masyarakat ketika melihat dan menemukan bentuk perjudian di kabupaten Asahan dan menginformasikan secara langsung kepada pihak Polres Asahan.

Dia mengingatkan, laporan itu akan diproses jika bukti lengkap dan dalam menindaklanjuti laporan tersebut kita haruslah percayakan kepada pihak Kepolisian Asahan.

Selama ini kita sudah pantau bahwa Kapolres Asahan sudah melakukan upaya semaksimal mungkin dalam meminimalisir judi di wilayah hukum Asahan dgn upaya pencegahan, preentif dan preventif.

Pemberitaan maraknya judi di Asahan saya menilai itu hanya isu belaka yg tidak jelas asalnya. 

"Hasil komunikasi dengan Kapolres Asahan, bahwa selama ini sangat minim pelaporan secara resmi terkait masalah judi di kabupaten Asahan," ujarnya.

Menurut Revanda, yang muncul beberapa hari ini hanya sekedar wacana yang dijadikan opini media massa dan digulir menjadi isu.

PMII Asahan siap memantau segala bentuk pelaporan masyarakat agar  dapat ditindaklanjuti Polres Asahan.

Dengan catatan disertai bukti yang kongkrit dan bisa dipertanggung jawabkan.

Saya juga memantau ada aktivis PMII  yang sering memberi komentar di media massa, namun amat disayangkan tidak memberikan solusi yang baik.

"Sebagai ketua Cabang PMII Asahan Saya tidak mau PMII dijadikan organisasi sumber fitnah. Saya rasa Kader tersebut tidak mampu membawa Marwah organisasi dan kalau dia memiliki jabatan di kepengurusan PMII

Saya menilai Aktor tersebut gagal dalam penerapan keilmuaannya serta gagal dalam mengemban amanah organisasi. Ujar Revanda Lesmana

Revanda mengimbau kepada masyarakat Asahan agar tidak sungkan menyampaikan hal hal yg berkaitan dgn tindakan melawan hukum diwilayah kabupaten Asahan langsung pada oknum kepolisian Polres Asahan. (W-04).

Foto : Ketua Cabang PMII Asahan Revanda Lesmana dan Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga.

Kamis, 01 Februari 2018

SAKIP Asahan, Menpan RB RI Beri Nilai 60, 21 Dengan Predikat B

SAKIP Asahan, Menpan RB RI Beri Nilai 60, 21 Dengan Predikat B

Kisaran, (LWI Pos);

Dengan berorientasi kepada akuntabelitas, transparansi, partisipasi dan kepercayaan masyarakat, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan terpecaya, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur memberi predikat B dengan nilai 60, 21 kepada Pemerintah Kabupaten Asahan.

Hal ini, disampaikan Kadis Kominfo Asahan Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si. dalam siaran pers-nya yang disiarkan melalui Group WhatsApp Diskominfo Asahan, Rabu (31/1/18) di Kisaran.

Dalam siaran pers-nya Hidayat menjelaskan, bahwa penilaian tersebut merupakan hasil evaluasi SAKIP tahun 2017 terhadap Pemerintahan Kabupaten Asahan dan beberapa Kabupaten/Kota wilayah I (Pulau Sumatera, Banten dan Jawa Barat).

Hidayat menyampaikan, dalam penilaian di wilayah I ada 62 Kabupaten/ Kota yang mendapat predikat B dan 102 lainnya predikat di bawah B, 57 Kabupaten/ Kota predikat CC dan 43 Kabupaten/ Kota dengan predikat C.

Hidayat menerangkan, bahwa indikator penilaian terdiri dari Rencana Strategis, Perjanjian Kinerja, Pengkuran Kinerja, Pengolahan Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Reviu & Evaluasi Kinerja dengan masing-masing predikat dan penilaian AA = 90-100, A = 80-90, BB = 70-80, B = 60-70, CC = 50-60, C = 30-50 dan D = 0-30.

Lanjut, untuk Kabupaten Asahan meraih predikat nilai B dengan nilai 60,21 diserahkan Menpan RB Asman Abnur Kamis 23 Januari 2018 di Kota Batam dan diterima Kepala Bappeda Asahan Drs. H. Zaenal Aripin Sinaga, M.H..

"Di Provinsi Sumatera Utara ada 33 Kabupaten/ Kota, Kabupaten Asahan salah satunya Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang mendapat predikat B bersama dengan 2 Kabupaten/Kota lainnya yaitu Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Serdang Bedagai," jelas Hidayat.

Menurut Hidayat, capaian predikat tersebut mencerminkan tingginya komitmen Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.AP. dalam memperbaiki akuntabilitas kinerja Pemerintahan melalui SAKIP.

"Hal ini, merupakan kerjasama antara Pemkab Asahan dengan Kemenpan RB melalui kegiatan Workshop/ Bimtek implementasi SAKIP serta pendampingan secara berkala dan berkesinambungan dengan Kepala OPD binaan diantaranya, Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, Kadis PUPR, Kadis Kopdag, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadisporapar, Kadis Ketenagakerjaan, Kadishub, Kadistan, Kadisnakkeswan dan Kadiskan," rincinya.

Hidayat menargetkan,  implementasi SAKIP di Asahan ke depan dengan predikat BB dengan syarat menambah OPD binaan 10 yang masing-masing Kepala OPD memaparkan persentase SAKIP kepada Tim Evaluator dari Kemenpan RB dengan melihat Ranstra OPD dengan RPJMD untuk memastikan benar tidaknya Tujuan, sasaran, Program dan kegiatan OPD bermanfaat bagi Stakeholder.

"Sebagai Koordinator SAKIP Kabupaten Asahan adalah Kepala Bappeda dibantu Inspektor, Bagian Organisasi dan Bagian Pembangunan Setdakab di bawah pengawasan Sekretaris Daerah dan para Asisten Setdakab," pungkasnya. (W-04).

Kadis Kominfo Asahan Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si. (Foto : Dokumen)

Bupati Lama Mangkir, OPD Asahan Saling Serang

Bupati Lama Mangkir, OPD Asahan Saling Serang

Kisaran, (LWI Pos);

Ditengarai Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, M.A.P. yang kerap kali mangkir dalam tugasnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah binaannya saling serang dan buka bukaan.

Ini, kukatakan dari hasil analis yang menyeruak di benakku secara psikologi pribadi terkait kebijakan pimpinan OPD yang dinilai kalangan masyarakat kontra-produktif. 

Katakan saja, iklan seruan KB yang baru baru ini dikritik habis intuisi MUI dan barusan Dinkes yang dibongkar kedoknya oleh Dinas Lingkup Asahan. Ini hanya ilustrasi saja. Nek Coyo.